Singkil– Kabupaten Aceh Singkil kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2023. Prestasi ini menandai kali kedelapan berturut-turut Aceh Singkil berhasil mempertahankan opini WTP.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja maksimal sehingga Aceh Singkil dapat mempertahankan opini WTP yang ke-8 kalinya,” ujarnya.
Meski demikian, Azmi mengingatkan agar tidak terlena dengan keberhasilan ini. “Kita tidak boleh euforia dan berbangga diri karena tugas-tugas ke depan tentu akan lebih berat lagi,” tambahnya.
Azmi juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Singkil untuk terus meningkatkan profesionalitas, mutu, dan kualitas pelayanan. “Agar semua berjalan seimbang, pengelolaan keuangan baik, kinerja baik, dan pelayanan berjalan baik serta memuaskan rakyat kita,” kata Azmi.
Dengan raihan opini WTP ini, diharapkan Aceh Singkil dapat terus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, Sekwan DPRK Aceh Singkil, H. Suwan, Kepala BPKK Aceh Singkil, Hendra Sunarno berserta staf lainnya pada acara penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten/Kota se-Aceh Tahun Anggaran 2023.
Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Aceh Singkil Tahun Anggaran 2023 diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta kepada Pj. Bupati Aceh Singkil, Azmi di Gedung Auditorium BPK RI di Banda Aceh.
Reporter: Ahmad Azis











