Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Banda Aceh Serahkan RKUA dan PPAS APBK-P 2024 ke Dewan

redaksi by redaksi
13/08/2024
in Nanggroe
0
Pemko Banda Aceh Serahkan RKUA dan PPAS APBK-P 2024 ke Dewan

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 kepada pihak legislatif.

Dokumen RKUA dan PPAS APBK-P 2024 tersebut, diserahkan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Amiruddin kepada Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dalam sidang paripurna, Senin, 12 Agustus 2024 di gedung dewan setempat.

Dalam sambutannya, Sekda Amiruddin mengatakan penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dokumen ini disusun untuk menampung pergeseran-pergeseran kegiatan yang penting dan mendesak serta merasionalkan kegiatan yang dianggap dapat dilakukan penyesuaian kembali yang diakibatkan terbatasnya kondisi kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Di samping itu juga, rancangan perubahan KUA dan PPAS ini wajib mengakomodir adanya beberapa kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh terhadap penyesuaian pendapatan transfer pemerintah pusat dan penyesuaian pendapatan transfer antar daerah.

“Atas dasar ketentuan tersebut, maka untuk kesempurnaan APBK tahun anggaran 2024 perlu dilakukan perubahan KUA PPAS terutama untuk menindaklanjuti hasil audit BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banda Aceh tahun anggaran 2023 yang lalu.”

Melihat perkembangan pelaksanaan APBK Pemko Banda Aceh selama enam bulan terakhir, realisasi anggaran yang termuat dalam laporan realisasi semester pertama untuk pendapatan daerah pada minggu pertama Agustus mencapai 61,54 persen dan realisasi belanja daerah sebesar 56,48 persen.

“Memperhatikan kondisi dan perkembangan pelaksanaan APBK tersebut, maka dilakukanlah perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024,” ujar Amiruddin.

Selanjutnya, ia menyampaikan penjelasan secara ringkas mengenai Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. “Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.383.995.422.531, mengalami peningkatan sebesar Rp. 92.916.518.783, atau 7,20 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK murni yang ditetapkan sebesar Rp. 1.291.078.903.748.”

Peningkatan tersebut bersumber dari alokasi pendapatan transfer pemerintah pusat, yaitu penambahan dana alokasi umum yang disalurkan secara non tunai melalui fasilitas Treasury Deposit Facility (TDF) dan dana tranfer dari Pemerintah Provinsi berupa sejumlah pos penambahan anggaran. “Selain itu juga ada peningkatan pendapatan dari BLUD RSUD Meuraxa,” ujarnya.

Kemudian Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.409.995.810.249, mengalami peningkatan sebesar Rp. 92.043.316.500, atau 6,98 persen dari Belanja Daerah yang ditetapkan dalam APBK Murni Sebesar Rp. 1.317.952.493.749.

Peningkatan belanja tersebut direncanakan untuk penambahan anggaran belanja pemenuhan gaji Non PNS, TPP Guru Bersertifikasi, alokasi belanja DBH Sawit, Kurang Salur ADG, Utang BOP PAUD, belanja BOP Mukim, dan adanya penambahan belanja BLUD RSUD Meuraxa akibat adanya peningkatan pendapatan.

Sesuai dengan gambaran realisasi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana tersebut di atas, pihaknya berharap melalui Perubahan KUA dan PPAS, Pemko Banda Aceh akan menutup tahun anggaran 2024 dengan baik dan lancar, “Tanpa adanya hutang kepada pihak ketiga maupun hutang kepada pihak lainnya,” ujar Amiruddin.

Menutup sambutannya, Amiruddin berharap kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif selama ini dapat terus ditingkatkan. “Sehingga pembangunan di Kota Banda Aceh dari tahun ke tahun akan selalu terjadi peningkatan ke arah yang lebih baik dan berkualitas yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.” []

Previous Post

Nama Kepala Kemenag Aceh Besar Dicatut OTK untuk Aksi Penipuan

Next Post

Kemenkumham Aceh Usul 5.534 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan RI

Next Post
Napi di AS Jadi Objek Kerja Paksa, Dipasok ke Ratusan Merek Terkenal

Kemenkumham Aceh Usul 5.534 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MaSA Gelar Samadiyah, Kenang  Sjamsul Kahar dan Keluarga Seniman Aceh yang  Berpulang

MaSA Gelar Samadiyah, Kenang Sjamsul Kahar dan Keluarga Seniman Aceh yang Berpulang

30/09/2026
Bupati Abdya Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja

Bupati Abdya Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja

30/09/2026
Gabungan Tani Seunubok Lubok Raja Karya Abadi dan Aliansi Layangkan Surat Permintaan RDP ke Pimpinan DPRK Abdya

Gabungan Tani Seunubok Lubok Raja Karya Abadi dan Aliansi Layangkan Surat Permintaan RDP ke Pimpinan DPRK Abdya

30/09/2026
20.293 Rumah Terdampak Banjir, Rehab Rekon Pidie Jaya Dikebut

20.293 Rumah Terdampak Banjir, Rehab Rekon Pidie Jaya Dikebut

30/09/2026
Tim SMKN 1 Pante Bidari Raih Anugerah Film Terbaik di Ajang ADC 2026

Tim SMKN 1 Pante Bidari Raih Anugerah Film Terbaik di Ajang ADC 2026

30/09/2026

Terpopuler

Pemko Banda Aceh Serahkan RKUA dan PPAS APBK-P 2024 ke Dewan

Pemko Banda Aceh Serahkan RKUA dan PPAS APBK-P 2024 ke Dewan

13/08/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com