Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR Aceh Tetapkan Empat Pimpinan 2024-2029 untuk Diusulkan ke Mendagri

redaksi by redaksi
05/10/2024
in Nanggroe
0
DPR Aceh Tetapkan Empat Pimpinan 2024-2029 untuk Diusulkan ke Mendagri

Rapat paripurna DPR Aceh tentang pengusulan pimpinan DPRA 2024-2029, di gedung utama DPRA, di Banda Aceh, Jumat malam (4/10/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menetapkan empat pimpinan periode 2024-2029 yakni satu orang ketua dan tiga wakil ketua untuk diusulkan ke Mendagri guna mendapatkan pengesahan.

“Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ketua dan Wakil Ketua DPRD provinsi disahkan dengan keputusan menteri (Mendagri),” kata Ketua Sementara DPRA, Zulfadli, di Banda Aceh, Jumat malam.

Penetapan empat pimpinan DPRA tersebut diputuskan dalam rapat paripurna tentang usul penetapan pimpinan DPRA definitif, di gedung utama DPR Aceh, di Banda Aceh.

Adapun empat pimpinan DPRA 2024-2029 tersebut yakni Zulfadli sebagai Ketua dari Partai Aceh, kemudian Wakil Ketua I Saifuddin Muhammad wakil NasDem, Wakil Ketua II Ali Basrah dari Golkar, dan Wakil Ketua III Salihin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Penetapan kursi pimpinan itu berdasarkan perolehan kursi terbanyak hasil Pemilu 2024. Di mana Partai Aceh meraih 20 kursi, NasDem 10, Golkar dan PKB masing-masing sembilan kursi (hanya terjadi selisih perolehan suara).

Zulfadli menjelaskan, penetapan ini telah sesuai dengan ketentuan pada ayat 1 huruf b UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD provinsi terdiri dari satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua untuk DPRD beranggotakan 45-84 orang.

Kemudian, pada ayat 2 UU tersebut dijelaskan bahwa pimpinan DPRD berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak, dan diajukan oleh partai politik masing-masing.

Dia menuturkan, keputusan rapat paripurna penetapan pimpinan ini bakal diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh untuk ditetapkan dalam keputusan Mendagri.

“Jadi ini tinggal di Gubernur Aceh nanti yang mengusulkan dan disampaikan ke Mendagri (untuk pengesahan),” demikian Zulfadli.

Sumber: antara

Previous Post

Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Pimpin Penilaian Gammawar di Pidie Jaya

Next Post

DJBC: Penerimaan Bea Cukai di Aceh Capai Rp949,3 Miliar

Next Post
DJBC: Penerimaan Bea Cukai di Aceh Capai Rp949,3 Miliar

DJBC: Penerimaan Bea Cukai di Aceh Capai Rp949,3 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

22/09/2026
Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

22/09/2026
Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

22/09/2026
Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

22/09/2026
Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

22/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

DPR Aceh Tetapkan Empat Pimpinan 2024-2029 untuk Diusulkan ke Mendagri

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Politik Gagasan dan Inspirasi Kepemimpinan: Belajar dari Tapak Tilas Dr. Safaruddin dan Pohon Harapan di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com