Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Revisi UU Pemerintahan Aceh Masuk Prolegnas 2024-2029

redaksi by redaksi
21/11/2024
in Nanggroe
0
Revisi UU Pemerintahan Aceh Masuk Prolegnas 2024-2029

Jakarta – Rapat terpadu yang melibatkan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Menteri Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri berhasil memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.

Keputusan penting ini sekaligus menetapkan RUU tersebut sebagai salah satu prioritas DPD RI untuk dibahas pada tahun 2026.

Rapat yang berlangsung pada Senin, 18 November 2024, dari pukul 15.00 hingga 22.00 WIB, menjadi momen krusial bagi perjuangan masyarakat Aceh. Pembahasan ini bertujuan menyesuaikan berbagai aspek otonomi khusus (otsus) dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan dinamika terkini. Selain itu, revisi UUPA juga diarahkan untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di Aceh.

Anggota DPD RI yang juga anggota PPUU, Azhari Cage, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini. “Masuknya perubahan UUPA ke dalam Prolegnas adalah hasil kerja keras kita bersama. Dengan pembahasan ini, diharapkan ada penyesuaian terhadap otonomi khusus dan kewenangan Aceh sesuai dengan perkembangan terbaru, termasuk implementasi putusan MK terkait Panwaslih,” ujarnya seusai rapat.

Azhari juga menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mengawal pembahasan ini pada tahun 2026. “Keterlibatan semua pihak sangat penting agar setiap revisi UUPA tetap selaras dengan semangat perdamaian dan kesejahteraan rakyat Aceh,” tambahnya.

Komitmen untuk Aceh

Sebagai anggota PPUU, Panitia Musyawarah, dan Badan Kehormatan DPD RI, Azhari Cage memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung agenda legislasi nasional. Ia juga aktif sebagai anggota Komite II DPD RI yang membidangi sektor infrastruktur, BUMN, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

“Insya Allah, saya akan terus mengawal pembahasan ini sehingga dana Otsus Aceh bisa berlangsung selamanya,” tegas Azhari, menyampaikan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan otonomi khusus Aceh.

Dengan masuknya perubahan UUPA dalam Prolegnas 2024-2029, harapan besar muncul agar kebijakan yang dihasilkan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh, sekaligus memperkuat keberlanjutan otonomi khusus di provinsi yang memiliki sejarah dan kekhususan tersendiri ini.

Previous Post

Satresnarkoba Ringkus Empat Pemuda Abdya Penyalahgunaan Narkoba

Next Post

Dekan FKIP USK Tekankan Pentingnya Harmonisasi di Aceh

Next Post
Dekan FKIP USK Tekankan Pentingnya Harmonisasi di Aceh

Dekan FKIP USK Tekankan Pentingnya Harmonisasi di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Revisi UU Pemerintahan Aceh Masuk Prolegnas 2024-2029

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com