Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Revisi UU Pemerintahan Aceh Masuk Prolegnas 2024-2029

redaksi by redaksi
21/11/2024
in Nanggroe
0
Revisi UU Pemerintahan Aceh Masuk Prolegnas 2024-2029

Jakarta – Rapat terpadu yang melibatkan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Menteri Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri berhasil memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.

Keputusan penting ini sekaligus menetapkan RUU tersebut sebagai salah satu prioritas DPD RI untuk dibahas pada tahun 2026.

Rapat yang berlangsung pada Senin, 18 November 2024, dari pukul 15.00 hingga 22.00 WIB, menjadi momen krusial bagi perjuangan masyarakat Aceh. Pembahasan ini bertujuan menyesuaikan berbagai aspek otonomi khusus (otsus) dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan dinamika terkini. Selain itu, revisi UUPA juga diarahkan untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di Aceh.

Anggota DPD RI yang juga anggota PPUU, Azhari Cage, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini. “Masuknya perubahan UUPA ke dalam Prolegnas adalah hasil kerja keras kita bersama. Dengan pembahasan ini, diharapkan ada penyesuaian terhadap otonomi khusus dan kewenangan Aceh sesuai dengan perkembangan terbaru, termasuk implementasi putusan MK terkait Panwaslih,” ujarnya seusai rapat.

Azhari juga menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mengawal pembahasan ini pada tahun 2026. “Keterlibatan semua pihak sangat penting agar setiap revisi UUPA tetap selaras dengan semangat perdamaian dan kesejahteraan rakyat Aceh,” tambahnya.

Komitmen untuk Aceh

Sebagai anggota PPUU, Panitia Musyawarah, dan Badan Kehormatan DPD RI, Azhari Cage memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung agenda legislasi nasional. Ia juga aktif sebagai anggota Komite II DPD RI yang membidangi sektor infrastruktur, BUMN, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

“Insya Allah, saya akan terus mengawal pembahasan ini sehingga dana Otsus Aceh bisa berlangsung selamanya,” tegas Azhari, menyampaikan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan otonomi khusus Aceh.

Dengan masuknya perubahan UUPA dalam Prolegnas 2024-2029, harapan besar muncul agar kebijakan yang dihasilkan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh, sekaligus memperkuat keberlanjutan otonomi khusus di provinsi yang memiliki sejarah dan kekhususan tersendiri ini.

Previous Post

Satresnarkoba Ringkus Empat Pemuda Abdya Penyalahgunaan Narkoba

Next Post

Dekan FKIP USK Tekankan Pentingnya Harmonisasi di Aceh

Next Post
Dekan FKIP USK Tekankan Pentingnya Harmonisasi di Aceh

Dekan FKIP USK Tekankan Pentingnya Harmonisasi di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Kesetaraan Gender

KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Kesetaraan Gender

04/08/2026
Mahasiswa KPM Mandiri Bina Generasi Qurani di Burni Bius Baru

Mahasiswa KPM Mandiri Bina Generasi Qurani di Burni Bius Baru

04/08/2026
Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

04/08/2026
GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026

Terpopuler

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

02/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com