Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Adi Samridha: Demi KEL Jangan Korbankan Masyarakat Kecil

redaksi by redaksi
17/12/2024
in Nanggroe
0
Adi Samridha: Demi KEL Jangan Korbankan Masyarakat Kecil

TAPAKTUAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Adi Samridha memperingatkan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan pihak terkait lainnya agar, termasuk lembaga konservasi yang bekerja di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), agar tidak mengorbankan masyarakat kecil dalam menjaga ekosistem tersebut, termasuk yang berada di SM Rawa Singkil.

“Saya ingatkan jangan main-main dan asal-asalan dalam menindak warga, kalau ingatkan selamatkan KEL dan SM Rawa Singkil, jangan lupa masyarakat juga harus diselamatkan,” kata anggota DPRK Aceh Selatan, Fraksi Partai Aceh, Adi Samridha, Selasa (17/12/2024).

Samridha juga memperingatkan BKSDA Aceh serta lembaga konservasi yang bekerja di KEL dan SM Rawa Singkil agar tidak melibatkan TNI dalam melakukan pengawasan. Ini akan membuat masyarakat trauma dan menciptakan konflik baru dengan pihak institusi TNI. Seharusnya TNI sebagai alat Negara untuk melindungi dan mencegah ancaman dari luar negeri.

“BKSDA itu jangan benturkan TNI dengan masyarakat, karena tidak mampu kelola dan kendalikan SM Rawa Singkil itu, ini langkah keliru. BKSDA juga jangan hanya berani dengan masyarakat kecil. Tetapi harus berani ungkap actor dan pemilik modal di balik yang merusak kawasan tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, KEL itu tidak haram untuk dipergunakan, sejauh itu kebutuhan masyarakat untuk ruang hidup. Jadi, jangan hanya ruang hidup satwa liar saja yang diperjuangkan dan dibela oleh BKSDA dan lembaga konservasi yang bekerja di KEL dan SM Rawa Singkil.

Selama ini, Samridha mengaku mendapat laporan dari warga ada banyak perkebunan dan pertanian warga yang sudah lama digarap ternyata berada dalam KEL. Bahkan dapur rumah pendudukpun juga masuk ke dalam KEL, sehingga hal ini telah menimbulkan keresahan dan kepanikan masyarakat karena sudah sangat terbatas ruang gerak mereka dalam mencari rezeki.

“Kalau gak ada manfaat untuk masyarakat kecil, hilangkan saja KEL itu dari Aceh Selatan, dari pada dengan adanya KEL itu masyarakat kecil yang jadi korban,” tegasnya lagi.

Kata Samrida, jika dilihat dari sejarah zaman dulu sudah duluan masyarakat berada dalam wilayah KEL tersebut baik untuk bercocok tanam sebagai penghasilan mata pencahariannya maupun membangun rumah dibandingkan penetapan wilayah KEL di Kabupaten Aceh Selatan.

Akibatnya, kata Samrida, keberadaan KEL dalam wilayah pemukiman penduduk serta lahan pertanian dan perkebunan warga tersebut sangat sering memicu terjadinya konflik antara pihak masyarakat dengan pihak pengelola KEL serta melibatkan aparat penegak hukum.

“Satu sisi kita menilai bahwa masyarakat wajar mempertahankan lahan pertanian dan perkebunan serta wilayah pemukimannya karena sudah duluan mereka hadir di wilayah itu dibandingkan penetapan KEL oleh pihak pemerintah,” ujar dia.

Dikatakan, konflik itu sudah cukup lama berlangsung namun hingga saat ini belum ada solusi penyelesaian secara konkrit oleh pihak pemerintah. “Maka atas dasar itulah, kalau gak ada manfaat untuk masyarakat, keluarkan saja KEL di daerah ini,” katanya.

Previous Post

[Opini] Peran Perempuan Meunasah Mon dalam  Memproduksi Abon untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Next Post

Pj Wali Kota Banda Aceh Tekankan Loyalitas dan Kompetensi bagi Peserta Tes PPPK

Next Post
Pj Wali Kota Banda Aceh Tekankan Loyalitas dan Kompetensi bagi Peserta Tes PPPK

Pj Wali Kota Banda Aceh Tekankan Loyalitas dan Kompetensi bagi Peserta Tes PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

31/07/2026
Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

31/07/2026
Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan di Blang Bintang

Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan di Blang Bintang

31/07/2026
Bulan Kemerdekaan, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa untuk Indonesia

Bulan Kemerdekaan, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa untuk Indonesia

31/07/2026
Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

31/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

Adi Samridha: Demi KEL Jangan Korbankan Masyarakat Kecil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com