Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Pemuda Asal Seunudon Kutip Sumbangan Atas Nama Dayah Tapi Uang Dipakai untuk Judi Online

redaksi by redaksi
22/03/2025
in Lintas Timur, Nanggroe
0
Ohku, Pemuda Asal Seunudon Kutip Sumbangan Atas Nama Dayah Tapi Uang Dipakai untuk Judi Online

BANDA ACEH – Langkah seorang pemuda asal Kecamatan Seunudon, Aceh Utara berinisial AMR (25), harus terhenti di kantor polisi, Kamis (20/3/2025) dini hari.

Modusnya selama tiga bulan terakhir mengutip sumbangan kepada warga di Banda Aceh dengan dalih untuk bantuan salah satu dayah di kampungnya pun terbongkar.

AMR tertangkap setelah personel Unit Reskrim Polsek Kuta Alam menerima informasi serta laporan dari masyarakat yang selama ini curiga dengan kehadirannya.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan yang bersangkutan di kawasan Gampong Lambaro Skep, Rabu (19/3/2025) malam.

“Yang bersangkutan diamankan saat sedang meminta sumbangan ke warga,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya.

Kepada polisi, AMR sempat beralasan bahwa apa yang dilakukan atas perintah dari pimpinan salah satu dayah di Aceh Utara. Ia juga menunjukkan sejumlah dokumen dan surat kuasa yang diberi.

Namun saat petugas melakukan konfirmasi ke dayah yang dimaksud, ternyata hal itu tidak benar. Bahkan pihak dayah juga tak mengenali AMR, serta mengatakan ia bukan santri di dayah itu.

“Sudah kita konfirmasi ke dayah yang dimaksud tersebut, ternyata bukan. Pihak dayah juga tidak kenal dengan yang bersangkutan, dia juga bukan merupakan santri di sana,” ucap Suriya.

Usai kebohongannya terungkap, AMR pun pasrah serta mengakui perbuatannya. Hal itu hanyalah akal-akalan dirinya untuk meraup untung besar, apalagi selama ini tak memiliki kerja tetap.

Dalam sehari, AMR mendapatkan uang mencapai Rp 300-400 ribu dari hasil meminta sumbangan. Sumbangan yang diperoleh selama ini digunakan untuk keperluan sehari-hari, menyewa tempat tinggal, bahkan berjudi.

“Dari pengakuannya digunakan untuk keperluan sehari-hari, termasuk untuk menyewa kamar (penginapan) seharga Rp 30 ribu per hari selama di Banda Aceh, itu ada di kawasan Keudah,” kata Suriya.

“Yang bersangkutan juga mengakui bahwa uang itu digunakan untuk bermain judi online. Kita juga temukan bukti situs judi online dari ponsel yang digunakan,” ungkap mantan Kapolsek Lueng Bata ini.

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan, guna menghindari hal serupa terjadi,” pungkas Suriya.

Kini AMR terpaksa menginap sementara di sel tahanan Polsek Kuta Alam atas perbuatannya. Kasus ini pun masih dalam penanganan lanjut pihak yang berwenang.

 

Previous Post

Kemenag Aceh Timur Ikuti Zoom Meeting Festival Ramadan 2025

Next Post

GASPARI Desak APH Usut Tuntas Proyek DAK Fisik Disdik Lhokseumawe Tahun 2024

Next Post
GASPARI Desak APH Usut Tuntas Proyek DAK Fisik Disdik Lhokseumawe Tahun 2024

GASPARI Desak APH Usut Tuntas Proyek DAK Fisik Disdik Lhokseumawe Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Orari Aceh Selatan Ajukan Pelaksanaan Ujian UNAR

Orari Aceh Selatan Ajukan Pelaksanaan Ujian UNAR

02/11/2026
Hadapi TKA, Santri Akhir Al Zahrah Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama

Hadapi TKA, Santri Akhir Al Zahrah Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama

02/11/2026
Asap Karhutla Renggut 3.560 Nyawa dalam Sebulan di Indonesia

Asap Karhutla Renggut 3.560 Nyawa dalam Sebulan di Indonesia

02/11/2026
Pria di Banda Aceh Ditangkap Usai ‘Gelapkan’ Sepeda Motor Mahasiswi

Pria di Banda Aceh Ditangkap Usai ‘Gelapkan’ Sepeda Motor Mahasiswi

02/11/2026
Ohku, 81 Situs Cagar Budaya Pidie Jaya Terancam, Masjid Berusia 400 Tahun Diterjang Lumpur

Ohku, 81 Situs Cagar Budaya Pidie Jaya Terancam, Masjid Berusia 400 Tahun Diterjang Lumpur

02/11/2026

Terpopuler

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

01/11/2026

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

10 Putra-Putri Tanjong Seulamat Raih Juara MTQ Kabupaten Aceh Besar 2026

Lima Mahasiswa USK Raih Penghargaan Pemuda Berprestasi Aceh 2026

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com