Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

MPU Aceh Minta Pemerintah Fasilitasi Pawai Takbir Keliling

redaksi by redaksi
05/06/2025
in Nanggroe
0
MPU Aceh Minta Pemerintah Fasilitasi Pawai Takbir Keliling

BANDA ACEH – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Jumat 6 Juni 2025 M, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan seruan kepada Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota untuk memfasilitasi pawai takbir keliling sebagai wujud syiar Islam dan keistimewaan Aceh.

Seruan tersebut tertuang dalam Taushiyah MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2025 M/1446 H Tentang Pelaksanaan Ibadah Idul Adha, Penyembelihan Hewan Qurban dan Kegiatan Keagamaan Lainnnya Tahun 1446 H.

Taushiyah yang terdiri dari sembilan poin itu ditetapkan pada Senin (2/6/2025), dan ditandatangani oleh Ketua MPU Aceh, Tgk H. Faisal Ali (Abu Sibreh) berserta tiga orang wakil, yakni Tgk. H. Hasbi Albayuni, Prof. Muhibbuththabary, dan Tgk. H. Muhammad Hatta.

“Diminta kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota untuk memfasilitasi pawai takbir keliling pada malam hari raya sebagai wujud syiar Islam dan keistimewaan Aceh,” bunyi salah satu poin dalam taushiyah tersebut.

Melalui taushiyah ini, Abu Sibreh menyampaikan bahwa pelaksanaan hari raya Idul Adha 1446 H berdasarkan kepada ketetapan Pemerintah Republik Indonesia melalui sidang Itsbat pada tanggal 27 Mei 2025 M, yakni jatuh pada tanggal 6 Juni 2025 M (10 Dzulhijjah 1446 H).

Untuk itu, masyarakat diminta untuk melaksanakan ibadah puasa sunat hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan hari Arafah (9 Dzulhijjah) serta mensyiarkan hari raya Idul Adha di platform media sosial.

“Kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/Kota untuk memfasilitasi penyambutan hari raya Idul Adha dengan mengumandangkan pawai takbir di masjid-masjid, tempat ibadah dan tempat-tempat lainnya sebagai syiar Islam, yang dimulai sejak shubuh hari arafah sampai dengan ashar hari tasyriq yang ketiga,” bunyi poin berikutnya.

Selain itu, MPU Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk memfasilitasi pelaksanaan ibadah shalat ied, ibadah kurban, dan mempelopori silaturrahim sebagai wujud penguatan ukhuwah dan kepedulian terhadap sesama.

Lebih lanjut, pemerintah juga diminta memastikan pelaksanaan ibadah kurban agar tetap menjaga tata cara dan adab-adab penyembelihan hewan dengan menjamin dan memastikan kehalalan sesuai dengan ketentuan syariat.

“Diminta kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota untuk memastikan kondisi hewan kurban yang sehat dan higienis sesuai dengan ketentuan syariat,” bunyi poin ketujuh taushiyah MPU Aceh.

Dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan selama perayaan Idul Adha, MPU Aceh turut meminta pemerintah melakukan pengawasan dan penertiban terhadap berbagai potensi gangguan seperti pembakaran mercon, balapan liar, dan tindakan lain yang mengusik kenyamanan masyarakat.

“Kepada masyarakat diminta untuk mentaati segala bentuk ketentuan dan peraturan yang telah diputuskan oleh pemerintah dalam pelaksanaan shalat Idul Adha dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban,” demikian taushiyah MPU Aceh.

Previous Post

Ohku, Aceh Masuk 5 Besar Daerah dengan Angka Stunting Tertinggi

Next Post

Polres Aceh Barat Tangkap Tiga Bandar Judi Online

Next Post
Polres Aceh Barat Tangkap Tiga Bandar Judi Online

Polres Aceh Barat Tangkap Tiga Bandar Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Abang Samalanga Bilang ‘Pokir Dilindungi Undang-undang’ dengan Nada Tinggi ke Kapolda, Ada Apa?

Abang Samalanga Bilang ‘Pokir Dilindungi Undang-undang’ dengan Nada Tinggi ke Kapolda, Ada Apa?

07/04/2026
Pesantren Modern Al Zahrah Bireuen Sosialiasai Kuliah dan Study Tour ke Luar Negeri

Pesantren Modern Al Zahrah Bireuen Sosialiasai Kuliah dan Study Tour ke Luar Negeri

07/04/2026
Krak, Warga Aceh Tengah Kini Bisa Berobat dengan BPJS di RS Gayo Medical Center

Krak, Warga Aceh Tengah Kini Bisa Berobat dengan BPJS di RS Gayo Medical Center

07/04/2026
Belajar Ilmu Falak, Ratusan Siswa MIN 8 Banda Aceh Kunjungi Observatorium Tgk Chik Kuta Karang

Belajar Ilmu Falak, Ratusan Siswa MIN 8 Banda Aceh Kunjungi Observatorium Tgk Chik Kuta Karang

07/04/2026
Pencuri Perhiasan Lansia di Kluet Utara Diringkus Polisi

Pencuri Perhiasan Lansia di Kluet Utara Diringkus Polisi

07/04/2026

Terpopuler

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

27/11/2023

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Akademisi USK Nilai Pemangkasan Jumlah Penerima JKA Bentuk Lemahnya Kinerja DPR Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Putra Abdya Luncurkan Buku ‘Manusia yang Tak Sekedar Hidup’

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com