Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Cegah Corona, Stok Cairan Desinspektan di Banda Aceh Saat Ini Kosong?

Admin1 by Admin1
27/03/2020
in Nanggroe
0
Dalam Sehari 368 Pasien Corona di Italia Meninggal

FOTO/REUTERS/Manuel Silvestri/AWW/djo

Banda Aceh – Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesi (PD PII) Banda Aceh meminta agar walikota segera menginstruksikan dinas terkait melakukan penyemprotan disinpektan ke tempat-tempat umum di kota Banda Aceh. Ini penting segera dilakukan hingga ke gampong-gampong dalam rangka pencegahan Corona.

Hal ini diungkapkan oleh ketua PD PII Banda Aceh, Arif Munandar kepada media Jum’at 27 Maret 2020.

“Kita dengar itu ada beberapa lembaga minta dilakukan penyemprotan tapi khabarnya tidak dilakukan. Ada apa? Apa karena tidak ada stok cairan desinfektan di instansi terkait. Kami minta Pak Walikota segera mengintruksikan jajarannya agar bekerja cepat, kita apresiasi semangat dan kerja cepat pak Walikota dalam pengentasan Corona tapi jika jajarannya lambat dalam mengeksekusi, ini juga tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Menurut Arif, berbagai langkah yang dilakukan walikota Banda Aceh sudah lumayan bagus, tinggal lagi dinas tidak boleh telat, karena kondisinya darurat.

“Jadi, mau tidak mau dalam 3-4 hari ke depan harus sudah dilakukan penyemprotan pencegahan ke tempat-tempat umum. Jika Dinas lelet pak Wali harus menegur, apalagi ini menyangkut masyarakat,” tambah Arief.

Arief juga mengingatkan, agar dalam penyediaan alat-alat penanganan Corona harus memiliki spesifikasi dan tidak terjadi Mark up harga.

“Walaupun kondisinya darurat tapi efesiensi juga harus dilakukan, jangan sampai spesifikasi barang nya rendah harganya di Mark up ini bisa bertentangan dengan hukum. Dalam kondisi darurat ini pun harga barang dalam penanganan Corona juga harus tetap berimbang dengan spesifikasinya. Jangan sampai dalam kesempitan ambil kesempatan pula,” ucapnya.

Arief mencontohkan, dalam penyediaan desinfektan itu jangan sampai pula perbuah atau perliter 600 ribu, ini bisa terindikasi Mark up. Walikota harus cek betul apa yang dilakukan dinas, sehingga harga barang sesuai dengan spesifikasi.

Masih kata Arif, contoh lainnya yang berbahaya dalam penggunaan cairan desinfektan itu sering terjadi menggunakan cairan wipol.

“Salah satu yang sering terjadi itu digunakan cairan wipol yang merupakan cairan dasar pembersih lantai WC untuk cairan desinfektan, begitu kena kulit masyarakat itu akan tidak bagus untuk kulit. Itu sama artinya mencegah corona mengundang penyakit baru, jadi disini pemerintah harus benar-benar serius dan hati,” ucapnya.

Dia berharap langkah dan i’tikad baik walikota tidak disia-siakan dan dimanfaatkan oleh institusi dinas.

“Pak Wali harus control terus, untuk langkah awal sudah baik, tinggal lagi langkah-langkah berikutnya jangan sampai mengecewakan masyarakat dan lambat,” pungkasnya.

Tags: banda acehdisinfektan
Previous Post

Tangkal Hoax Covid-19, ISKI Aceh Imbau untuk Gunakan Media Sosial dengan Cerdas

Next Post

Corona Bukan Bahan Candaan

Next Post

Corona Bukan Bahan Candaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Siswa Aceh Tamiang Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional 2026

Siswa Aceh Tamiang Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional 2026

23/06/2026
DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026

DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026

23/06/2026
Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Ditargetkan Siap Saat Tahun Ajaran Baru

Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Ditargetkan Siap Saat Tahun Ajaran Baru

23/06/2026
Krak, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wastafel COVID-19 di Aceh Divonis Bebas

Krak, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wastafel COVID-19 di Aceh Divonis Bebas

23/06/2026
Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

23/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Gelar Raker Tahunan, Al Zahrah Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com