Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Mualem: Bisa Membuka Peluang Kerja

redaksi by redaksi
11/07/2025
in Ekonomi
0
PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Mualem: Bisa Membuka Peluang Kerja

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, memberikan sambuta pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT. Pema Global Energi dan PT. Pupuk Indonesia (Persero), mengenai Potensi Pengembangan CCS dan/atau CCUS di Lapangan Arun, Wilayah Kerja B, Aceh, di The Westin Jakarta, Kamis, (10/7/2025).

JAKARTA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia (Persero), mengenai Potensi Pengembangan CCS dan/atau CCUS di Lapangan Arun, Wilayah Kerja B, Aceh, di The Westin Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, sebagai bentuk realisasi awal komitmen bersama atas upaya dikarbonisasi dan pengurangan emisi karbon di Indonesia.

Mualem sapaan akrab Muzakir Manaf ini mengatakan, Pemerintah Aceh menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Hal itu sebagai langkah nyata menuju transisi energi dan pengurangan emisi karbon di sektor industri.

“Teknologi Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon yang diusung dalam kerja sama ini, sejalan dengan visi Aceh menuju ekonomi hijau dan rendah emisi,” sebutnya saat menyampaikan sambutan.

Menurut Gubernur Aceh, wilayah Arun, yang pernah menjadi pusat energi nasional, kini didorong kembali sebagai pusat teknologi penyimpanan karbon.

“Dengan infrastruktur yang sudah ada, kami yakin proyek ini dapat menjadi contoh nasional dalam pengurangan emisi industri pupuk dan minyak bumi,” katanya.

Ia berharap dengan adanya kerja sama ini bisa membuka peluang kerja, meningkatkan investasi, dan mendorong tumbuhnya sektor-sektor penunjang.

“Namun, kami menekankan bahwa seluruh kegiatan harus mengikuti aturan teknis dan keselamatan, serta berada di bawah pengawasan BPMΑ (Badan Pengelola Migas Aceh),” kata Gubernur.

Keberhasilan proyek ini tambahnya, sangat bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi, keterbukaan data, dan tata kelola yang baik. Kepada BPMA diharapkan bisa memperkuat peran koordinatif antara pusat dan daerah agar program strategis ini berjalan selaras.

“Kami mendukung penuh kerja sama ini dan berharap langkah ini menjadi pijakan menuju masa depan Aceh yang kompetitif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Previous Post

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Diskominfo Aceh Besar Bongkar Tiang Baliho di Ladong

Next Post

Mahasiswa Fisipol Unimal Juara 3 Pilmapres Gagasan Kreatif Tingkat Aceh

Next Post
Mahasiswa Fisipol Unimal Juara 3 Pilmapres Gagasan Kreatif Tingkat Aceh

Mahasiswa Fisipol Unimal Juara 3 Pilmapres Gagasan Kreatif Tingkat Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

10/06/2026
30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com