Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Peta Suara Fraksi di DPR Soal Usul Pilkada Lewat DPRD

redaksi by redaksi
01/08/2025
in Nasional
0
Peta Suara Fraksi di DPR Soal Usul Pilkada Lewat DPRD

Tujuh dari delapan perwakilan fraksi di DPR telah menyatakan sikap hingga respons terhadap usulan agar pilkada bisa digelar lewat DPRD. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta – Sebanyak tujuh dari delapan perwakilan fraksi di DPR telah menyatakan sikap hingga respons terhadap usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa digelar lewat DPRD.

Usulan pilkada lewat daerah sebelumnya disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Harlah ke-27 partainya di JCC, Rabu (13/7) lalu. Di depan Presiden Prabowo Subianto, Cak Imin beralasan pilkada langsung selama ini tidak efisien.

“Kami juga telah menyampaikan kepada Bapak Presiden langsung, saatnya pemilihan kepala daerah, dilakukan evaluasi total manfaat dan mudarat-nya,” kata Cak Imin.

“Kalau tidak ditunjuk pusat, maksimal pilkada dipilih DPRD di seluruh Tanah Air,” imbuhnya.

Meski begitu, respons tujuh fraksi tersebut belum dibilang merupakan sikap resmi. Sebab, sikap resmi nantinya akan diputuskan dalam proses pembahasan RUU Politik Omnibus Law.

“Tentu saja semua partai harus berkumpul dan berunding, untuk mendiskusikan hal tersebut dan harus dibahas sesuai mekanismenya,” kata Ketua DPR, Puan Maharani beberapa waktu lalu.

Sedangkan, dalam waktu dekat, DPR belum menjadwalkan pembahasannya. RUU Politik Omnibus Law atau RUU kodifikasi politik dijadwalkan baru akan dibahas pada 2026 mendatang.

Lewat pembahasan itu, DPR nantinya akan menjatuhkan sejumlah RUU terkait pemilu dan partai politik. Selain usul pilkada lewat DPRD, ada pula poin pembahasan lain yang akan diputuskan DPR.

Beberapa di antaranya seperti penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan pilkada maupun pemisahan pilpres dan pilkada yang merujuk pada putusan MK. Lalu, ada pula usulan soal audit dan kenaikan anggaran bantuan dana parpol.

Dari total delapan fraksi, hanya PKS yang belum menyampaikan respons soal usulan pilkada lewat DPRD. CNNIndonesia.com telah menghubungi anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PKS bidang politik Mardani Ali Sera dan Sekjen PKS Muhammad Kholid, namun keduanya tak merespons.

PDIP-Demokrat menolak

Sementara, sisa tujuh fraksi lainnya menyatakan sikap beragam. Sebanyak dua fraksi menyatakan penolakan keras, seperti disampaikan anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Komaruddin Watubun.

Komar mengatakan partainya sejak lama memiliki sikap yang sama soal pemilu langsung. Komar berkata reformasi 1998 pada prinsipnya untuk mengubah sistem demokrasi di Indonesia dan mestinya hal itu tak lagi diutak-atik.

“Kalau kita mengubah konstitusi untuk pemilihan langsung ya, dia harus dilaksanakan terus, jangan maju-maju mundur. Kapan Indonesia mau maju kalau begitu caranya?” kata Komar di Kompleks Parlemen, Kamis (24/7).

Selain PDIP, sinyal penolakan juga disampaikan Fraksi Demokrat melalui Dede Yusuf melalui Wakil Ketua Komisi II DPR. Dede menilai pilkada oleh DPRD sulit untuk diwujudkan buntut putusan MK soal pemisahan pemilu.

Menurut dia, MK lewat putusan perkara nomor 135/2025 telah memerintahkan bahwa pilkada dan DPRD digelar bersamaan dua tahun atau 2,5 tahun setelah pelantikan DPR. Artinya, karena digelar bersamaan, sulit untuk dilakukan secara tertutup.

“MK menjelaskan bahwa pilkada dan DPRD itu berlangsung bersama-sama. Sehingga kemungkinan untuk dipilih secara tertutup itu menjadi tidak ada,” kata Dede saat dihubungi, Senin (28/7).

Golkar-Gerindra mendukung

Sebanyak dua fraksi menyatakan dukungan atas usulan PKB itu. Fraksi Golkar melalui Ketua Fraksi, Sarmuji dan anggota Komisi II, Ahmad Irawan mendorong usulan itu segera direalisasikan.

Menurut Irawan, usulan itu jauh hari sebelumnya sempat disinggung dan didorong ketua umumnya, Bahlil Lahadalia. Bahkan, di tempat yang sama saat Cak Imin menyampaikan usulan itu, Presiden Prabowo juga mendorong hal serupa.

“Semoga gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa segera dikonkritkan melalui pembahasan rancangan undang-undang pemilu, partai politik, pemerintahan daerah, dan ruu lainnya yang terkait,” kata Irawan saat dihubungi, Senin (28/7).

Sedangkan, Gerindra lewat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku masih mengkaji. Namun, Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra jauh hari sebelumnya pernah mendoorong pilgub lewat DPRD.

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati,” kata Prabowo di hadapan para kader Golkar dan undangan di acara Golkar, 12 Desember 2024.

Dengan dukungan Golkar dan Gerindra, dengan demikian ada tiga fraksi partai yang mendukung usulan tersebut.

PAN-NasDem netral

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eko Patrio mengaku partainya belum menentukan sikap atas usulan tersebut.

Eko berkata, PAN saat ini masih melakukan penjaringan aspirasi dari seluruh pengurus di daerah. Hasil penjaringan itu akan menjadi bahan pertimbangan DPP PAN sebelum mengambil sikap.

Sementara, Fraksi NasDem lewat Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda menyebut usulan itu akan menjadi opsi dalam pembahasan RUU Politik Omnibus Law. Namun, dia menilai pilkada lewat DPRD relatif bisa diterima.

Rifqi merujuk pada bunyi klausul Pasal 22E UUD 1945 yang menyebut pemilihan langsung digelar lima tahun sekali. Namun, menurut dia, di dalamnya tak mencakup pilkada.

“Karena itu kalau ada usul, gagasan untuk kemudian pemilihan gubernur, bupati, wali kota dilakukan tidak secara langsung atau tidak melalui pemilu, itu sesuatu yang masih dalam koridor konstitusi,” katanya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

HT Ibrahim: Perkuat Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kemajuan Bangsa Jelang HUT RI ke-80.

Next Post

Respons Kejagung dan KPK soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Next Post
Respons Kejagung dan KPK soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Respons Kejagung dan KPK soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026
Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

10/06/2026
Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

10/06/2026
Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

10/06/2026
Dolar Turun Tipis, BBM Melambung Tinggi: Rakyat Kecil Lagi-Lagi Jadi Korban

Dolar Turun Tipis, BBM Melambung Tinggi: Rakyat Kecil Lagi-Lagi Jadi Korban

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com