Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Diminta Bertindak Atasi Maraknya Rentenir di Aceh Selatan

redaksi by redaksi
02/08/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Diminta Bertindak Atasi Maraknya Rentenir di Aceh Selatan

Tapaktuan— Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK), Ozy Risky SE, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk segera menangani persoalan maraknya praktik rentenir yang semakin mencengkeram masyarakat kecil.

Ia menilai praktik tersebut telah merusak tatanan ekonomi lokal, mengancam kesejahteraan warga, serta bertentangan dengan prinsip ekonomi islam dan aturan syariat islam yang berlaku di bumi Aceh.

“Maraknya praktik rentenir adalah bentuk kegagalan sistemik dalam menghadirkan akses pembiayaan yang adil dan syar’i. Masyarakat terpaksa berutang kepada pihak tidak resmi dengan bunga mencekik karena tidak ada pilihan lain. Ini harus segera diatasi,” ujar Ozy Risky dalam pernyataannya, Jumat 1 Agustus 2025.

Di berbagai kecamatan di Aceh Selatan, terutama daerah pesisir dan pedalaman, banyak pelaku UMKM, petani, dan pedagang kecil yang mengandalkan pinjaman rentenir untuk modal usaha. Tanpa perlindungan hukum dan akses alternatif, mereka terjebak dalam lingkaran utang berbunga tinggi, bahkan berisiko kehilangan aset.

“Di satu sisi kita mendorong ekonomi kerakyatan, tapi di sisi lain masyarakat dibiarkan menjadi korban sistem pinjaman liar. Ini kontradiktif,” lanjut Ozy.

Ozy meminta Pemkab Aceh Selatan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk menindak tegas praktik rentenir yang melanggar hukum dan nilai-nilai syariat. Ia juga mendorong penerbitan regulasi berbasis Qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagai bentuk perlindungan hukum dan dasar pembentukan sistem pembiayaan syariah di tingkat daerah.

“Qanun LKS bukan sekadar aturan administratif, tapi instrumen penting untuk mewujudkan keadilan ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kekhususan Aceh sebagai daerah syariat,” katanya.

Ozy menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan harus segera merealisasikan visi dan misi pemerintahan H Mirwan MS – H Baital Mukadis yang telah mencantumkan agenda pembangunan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) sebagai solusi konkrit. LKMS diyakini menjadi jalan keluar bagi masyarakat kecil yang selama ini tidak terlayani oleh perbankan formal maupun lembaga keuangan syariah besar.“LKMS harus hadir sebagai pilar pemberdayaan ekonomi rakyat. Ini bukan sekadar program keuangan, tapi bagian dari misi besar melepaskan masyarakat dari jeratan sistem ribawi,” ujar Ozy.

Menurut Ozy, ekonomi Aceh Selatan harus dibangun dari bawah, melalui pendekatan kerakyatan yang berbasis pada nilai-nilai lokal, pemberdayaan usaha mikro, dan sistem keuangan syariah. Pemerintah harus memfasilitasi pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, dan akses permodalan berbasis syariah agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi.

“Jika Pemkab serius ingin mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi, maka LKMS bukan pilihan, tapi keharusan,” pungkasnya.

Previous Post

Kamboja akan Nominasikan Donald Trump untuk Nobel Perdamaian

Next Post

PT SPS-2 Sambangi Suak Nibong, Buka Peluang Kerjasama dan Tekan Angka Pengangguran

Next Post
PT SPS-2 Sambangi Suak Nibong, Buka Peluang Kerjasama dan Tekan Angka Pengangguran

PT SPS-2 Sambangi Suak Nibong, Buka Peluang Kerjasama dan Tekan Angka Pengangguran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026
Ditjen Bimas Buddha Pantau Progres Bantuan Pascabencana Aceh dan Sumatera Utara

Ditjen Bimas Buddha Pantau Progres Bantuan Pascabencana Aceh dan Sumatera Utara

13/09/2026
DSI Bina Para Mualaf di Kota Banda Aceh

DSI Bina Para Mualaf di Kota Banda Aceh

13/09/2026
Bupati Ajak IDI Aceh Besar Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Ajak IDI Aceh Besar Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

13/09/2026
Kuliner Tradisional Nagan Raya Raih Apresiasi di Aceh Culinary Festival 2026

Kuliner Tradisional Nagan Raya Raih Apresiasi di Aceh Culinary Festival 2026

13/09/2026

Terpopuler

Pemkab Diminta Bertindak Atasi Maraknya Rentenir di Aceh Selatan

Pemkab Diminta Bertindak Atasi Maraknya Rentenir di Aceh Selatan

02/08/2025

Kwarcab Abdya Peringati Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Usung Tema Swasembada Pangan

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Demam Foto Jadul AI Melanda Jagat Maya, Termasuk Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com