BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menilai pengelolaan anggaran Pemko Banda Aceh masuk katagori boros dan hal ini muncul sejak alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas walikota sebesar Rp3 miliar.
“Jadi tidak ada efesiensi anggaran disana. Padahal kondisi fiskal Pemko dalam keadaan kacau,” kata Alfian, Selasa 9 September 2025.
“Kadi berlaku efesiensi anggaran hanya pada sektor yang terima oleh kebutuhan publik semata, akan tetapi untuk fasilitas eksekutif dan legislatif normal seperti anggaran tahun sebelumnya.”
Menurutnya, begitu juga kemudian muncul anggaran untuk mengelola konten medsos sebesar Rp. 679 juta. Ini angka yang besar dan Pemko menjadikan industri brazzer di kota Banda Aceh.
“Seharusnya kepekaan atas ekonomi warga kota yang sulit di tahun 2025 menjadi pertimbangan untuk tidak hidup mewah dengan fasilitas hasil pajak rakyat. Saat ini Pemko lagi menekan warga untuk bayar pajak sampai ke level gampong dan itu kebijakan yang sangat menjajah sementara mareka hidup mewah dengan fasilitas dan begitu juga untuk pencitraannya.”
“Kalau pemko membangun industri bazzer maka kondisi kedepan tidak baik baik saja. warga di sungguhin dengan berita dari buzzer tapi ekonomi warga dalam keadaan sulit,” kata Alfian lagi.
Sharusnya, kata dia, Pemko fokus menyelesaikan permasalah ekonomi bagaimana bisa bangkit.
“Berita bazzer tidak bisa di simpulkan kebenarannya tapi lebih sebatas pencitraan. Seharusnya bagi 30 anggota DPRK kota Banda Aceh peka dalam pengesahan anggaran dan kondisi ekonomi warga saat ini. Ternyata mereka juga sama sebagai penikmat dari hasil pajak rakyat. nihil kontribusi dan menikmati fasilitas. Kondisi ini tidak patut untuk dibiarkan begitu saja. Warga kota harus kritis sehingga kita tidak dijadikan sebagai sapi peras oleh mareka melalui pajak,” ujarnya lagi.










