Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Bupati Aceh Barat Imbau Warga Hormati Proses Hukum Sengketa Lahan HGU PT Gading Bhakti

redaksi by redaksi
13/11/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Bupati Aceh Barat Imbau Warga Hormati Proses Hukum Sengketa Lahan HGU PT Gading Bhakti

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, melalui Kabag Hukum Setdakab Aceh Barat Aharis Mabrur, SH., MH MM, memberikan tanggapan terhadap pemberitaan media mengenai aksi protes warga Gampong Paya Luah, Kecamatan Woyla, pada 12 November 2025, yang menyoroti sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Gading Bhakti.

Aharis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tidak dapat melakukan tindakan atau eksekusi apapun terhadap lahan HGU PT Gading Bhakti sebelum adanya keputusan resmi penetapan tanah terlantar dari Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang berwenang.

Lebih lanjut Aharis menjelaskan, saat ini proses hukum terkait lahan tersebut masih berjalan. PT Gading Bhakti tengah menempuh upaya hukum terakhir berupa Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung atas gugatan terhadap surat Pj. Bupati Aceh Barat Nomor 591.3 tanggal 27 Januari 2023 perihal Permohonan Rekomendasi Penetapan Tanah Terlantar Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di area HGU seluas 426 hektar.

“Selama proses hukum masih berlangsung dan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka semua pihak harus menghormati mekanisme hukum yang berlaku. Ujar Aharis

Kita berharap putusan PK dari Mahkamah Agung dapat segera terbit, sehingga langkah selanjutnya bisa diambil sesuai prosedur,” tambahnya

Disisi Iain, Aharis juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menahan diri dari tindakan yang berpotensi melanggar hukum, sambil menunggu kepastian hukum terkait status lahan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sebut nya, memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini. Kami tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan dan hak masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Aharis menyerukan agar seluruh pihak menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas wilayah, sembari menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan demi tercapainya solusi yang adil bagi semua pihak.

Previous Post

Penumpang Lion Air JT-208 Keluhkan Penundaan dan Pengalihan Penerbangan

Next Post

Kekhususan Aceh dalam Pengelolaan Zakat Tak Bertentangan dengan Konstitusi

Next Post
Kekhususan Aceh dalam Pengelolaan Zakat Tak Bertentangan dengan Konstitusi

Kekhususan Aceh dalam Pengelolaan Zakat Tak Bertentangan dengan Konstitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

27/05/2026
Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

27/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

27/05/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

27/05/2026
Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

27/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com