Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Haji Uma Minta Pimpinan DPD RI Dorong Satgas Pascabencana Jadi Badan Rehabilitasi Aceh–Sumatra

redaksi by redaksi
15/01/2026
in Lintas Timur
0
Haji Uma Minta Pimpinan DPD RI Dorong Satgas Pascabencana Jadi Badan Rehabilitasi Aceh–Sumatra

Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, secara tegas meminta Pimpinan DPD RI maupun lembaga negara terkait, menunjukkan sikap politik dan kelembagaan yang jelas terkait proses penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di Aceh dan wilayah Sumatra lainnya.

Desakan tersebut disampaikan Haji Uma dalam Sidang Paripurna DPD RI di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Ia menilai, hingga saat ini negara belum menghadirkan instrumen kelembagaan yang benar-benar kuat dan efektif untuk menjawab kompleksitas persoalan pascabencana, khususnya di Aceh yang secara historis berulang kali menjadi episentrum bencana nasional.

“Ini ingin menggugah pimpinan DPD RI dan lembaga untuk menunjukkan sikap jelas terkait rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Sumatera paska bencana. Ini penting dalam mengawal keputusan yang memiliki dampak nyata dilapangan,” ujar Haji Uma.

Haji Uma menyoroti Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat. Ia menilai, regulasi tersebut masih menyisakan persoalan mendasar pada aspek kewenangan dan penganggaran.

“Satgas yang dibentuk saat ini, terdapat sejumlah keterbatasan yang perlu menjadi perhatian bersama. Satgas pada dasarnya merupakan satuan kerja, sehingga dari sisi fungsi dan struktur, kewenangannya masih terbatas,” sebutnya.

Haji Uma menekankan, berdasarkan pengalaman historis Aceh dalam menghadapi bencana besar, negara sebelumnya membentuk badan khusus yang memiliki mandat, kewenangan dan dukungan anggaran penuh. Menurutnya, perbedaan antara Satgas dan badan bukan sekadar soal nomenklatur, melainkan menyangkut kemampuan negara dalam mengeksekusi kebijakan secara langsung di lapangan.

Ia menyampaikan kekhawatiran yang juga dirasakan masyarakat dan wilayah terdampak, bahwa Satgas tidak akan mampu melakukan eksekusi secara signifikan karena secara holding tugas tidak menjadi prioritas dalam sistem penganggaran nasional.

“Teman-teman di wilayah terdampak melihat Satgas ini memiliki keterbatasan dalam eksekusi, karena tugas serta aspek anggaran tidak punya otoritas dan prioritas”, pungkas Haji Uma.

Menurut Haji Uma, Satgas yang tidak dibekali anggaran memadai pada akhirnya hanya akan berfungsi sebagai forum koordinasi antarlembaga. Pola kerja seperti ini, lanjutnya, bersifat parsial dan tidak akan mampu menyelesaikan persoalan rehabilitasi dan rekonstruksi secara tuntas.

“Satgas ini juga tidak dibekali dengan anggaran yang jelas. Kalau bekerja secara parsial, berpindah dari satu koordinasi ke koordinasi lain, tidak akan selesai. Ini pengalaman kami,” tegasnya.

Ia menilai, model kerja parsial tersebut justru berpotensi memperpanjang proses pemulihan dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat terdampak bencana, baik dari sisi pemulihan sosial, ekonomi, maupun infrastruktur.

Haji Uma kemudian membandingkan kondisi saat ini dengan pengalaman pascatsunami Aceh, di mana pemerintah membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) yang memiliki kewenangan eksekusi kuat serta dukungan anggaran penuh dari negara.

Karena itu, ia menegaskan bahwa lembaga yang dibentuk untuk menangani pascabencana saat ini harus dinaikkan statusnya menjadi badan rehabilitasi, bukan sekadar Satgas, serta dibekali mandat anggaran yang jelas dan terdelegasi langsung dari pemerintah pusat.

“Maka yang dibentuk hari ini harus dibekali anggaran seperti BRR dulu, sebuah badan. Kalau tidak, sampai kapan pun penanganan ini tidak akan selesai,” tegas Haji Uma.

Melalui Sidang Paripurna DPD RI, Haji Uma mendesak agar lembaga mengambil sikap kelembagaan yang tegas untuk mendorong pemerintah menerbitkan aturan lanjutan, termasuk perubahan skema kelembagaan dan penganggaran, agar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dan kawasan Sumatra dapat berjalan efektif, terarah, dan berkeadilan bagi masyarakat terdampak.

Previous Post

Terkait Penagihan Pascabencana Aceh, Warga Berharap Ada Titik Terang

Next Post

Dinkes Pijay Pantau ODGJ Pasca Bencana Alam

Next Post
Dinkes Pijay Pantau ODGJ Pasca Bencana Alam

Dinkes Pijay Pantau ODGJ Pasca Bencana Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026
Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

11/06/2026
Selenggarakan Seminar Series, Prodi MPBEN FKIP USK Bahas Perkembangan Akademik Hingga Budaya Aceh

Selenggarakan Seminar Series, Prodi MPBEN FKIP USK Bahas Perkembangan Akademik Hingga Budaya Aceh

11/06/2026
Pangkalan Udara Israel Hancur Dihujani Rudal-rudal Iran

Pangkalan Udara Israel Hancur Dihujani Rudal-rudal Iran

11/06/2026
Dedengkot Apartheid Ini Tewas Ditikam Kurir yang Alami Gangguan Jiwa

Dedengkot Apartheid Ini Tewas Ditikam Kurir yang Alami Gangguan Jiwa

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com