Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polisi Tindak Puluhan Pebalap Liar dan Pengguna Knalpot Brong

redaksi by redaksi
22/02/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Tindak Puluhan Pebalap Liar dan Pengguna Knalpot Brong

Sejumlah pelaku balapan liar mendorong sepeda motor menuju ke Mapolres Aceh Barat, setelah sebelumnya terjaring razia polisi saat melakukan aksi balapan liar di jalanan yang meresahkan masyarakat setempat, Sabtu (21/2/2026). (ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Barat)

MEULABOH – Personel Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat melakukan penindakan puluhan pelaku aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong di ruas Jalan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, kabupaten setempat setelah aksi ini dikeluhkan oleh masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Yusrizal kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu.

Ia mengatakan, penindakan difokuskan pada pengendara roda dua, yang kedapatan melakukan balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), yang kerap meresahkan masyarakat terutama pada waktu subuh dan pagi hari.

Ia menjelaskan, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, penggunaan knalpot brong juga mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

“Penindakan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sanksi tilang terhadap lima pelanggar serta teguran kepada 20 pengendara lainnya. Para pelanggar yang terjaring selanjutnya didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Satlantas Polres Aceh Barat menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, khususnya pada titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar.

“Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar atau gangguan lalu-lintas lain nya,” kata AKP Yusrizal.

Sumber: antara

Previous Post

Warga Diingatkan Agar Waspada Interaksi Negatif Kawanan Gajah Liar

Next Post

Siaga Ceria, FIKK UNESA Edukasi 140 Murid di Aceh Tamiang

Next Post
Siaga Ceria, FIKK UNESA Edukasi 140 Murid di Aceh Tamiang

Siaga Ceria, FIKK UNESA Edukasi 140 Murid di Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakili Peukan Bada, Guru Al Zahrah Ini Juara Qiraah Sab’ah MTQ Aceh Besar 2026

Wakili Peukan Bada, Guru Al Zahrah Ini Juara Qiraah Sab’ah MTQ Aceh Besar 2026

31/10/2026
Ketua YARA Safaruddin Raih Penghargaan Pembela dan Pejuang HAM pada JAB Award 2026 ‎

Ketua YARA Safaruddin Raih Penghargaan Pembela dan Pejuang HAM pada JAB Award 2026 ‎

31/10/2026
Partai Aceh Dorong Kader Adaptif, 91 Peserta Ikuti Seminar Penguatan Ideologi dan Kepemimpinan

Partai Aceh Dorong Kader Adaptif, 91 Peserta Ikuti Seminar Penguatan Ideologi dan Kepemimpinan

31/10/2026
Dinkes Banda Aceh Periksa Kesehatan Lingkungan Asrama Haji Jelang Embarkasi

Dinkes Banda Aceh Periksa Kesehatan Lingkungan Asrama Haji Jelang Embarkasi

31/10/2026
Bupati Aceh Tamiang Hadiri Pelantikan Pengurus Front PETA Periode 2026 – 2031

Bupati Aceh Tamiang Hadiri Pelantikan Pengurus Front PETA Periode 2026 – 2031

31/10/2026

Terpopuler

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

30/10/2026

Ohku, Sengketa Tanah Wakaf Memanas, Warga Pasang Spanduk Larangan di MAN 1 Pidie Jaya

Sengketa Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Pidie Jaya: Sertifikat MAN 1 Digugat, Pembangunan Diminta Berhenti

Absen di Apel dan Sumpah Pemuda, Bos J Sentil Wabup Pidie Jaya: Jabatan Bukan Sekadar Simbol

26 Peserta Peukan Bada Masuk Final MTQ Ke-35 Kabupaten Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com