BANDA ACEH – Inisiatif Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) wilayah Sumatra, Tito Karnavian soal skema cash for work atau padat karya tunai sudah mulai diterapkan. Warga secara bergotong royong terlibat dalam proses pemulihan di Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Tamiang pada akhir Maret 2026.
Cash for Work merupakan buah dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ yang terbit pada 2 Maret 2026. Dalam surat yang mengatur soal kebijakan penyesuaian transfer ke daerah tahun anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu, terdapat klausul penyediaan anggaran pascabencana yang dialokasikan untuk rehabilitasi pada wilayah pascabencana.
“Saya bertemu dengan ulama-ulama besar di Aceh. Saran mereka gotong royong, cash for work istilahnya,” ujar Tito di Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026 lalu.
Dengan skema ini, wilayah yang terdampak mendapatkan manfaat ganda. Selain proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang berjalan secara bertahap, masyarakat juga mendapatkan keuntungan ekonomi. Hal ini karena mereka terlibat secara gotong royong dalam penataan lingkungan, sekaligus memperoleh penghasilan dari pekerjaan yang dilakukan selama proses pemulihan berlangsung.
Menurut Tito, pendekatan cash for work menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan sekaligus menjaga daya beli masyarakat yang terdampak bencana. Dengan melibatkan warga secara langsung, pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat menata kembali lingkungan yang rusak tanpa harus menunggu seluruh proses pengadaan pekerjaan selesai.
Penerapan cash for work di Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Tamiang ini melibatkan ratusan personel gabungan serta masyarakat setempat. Mereka difokuskan melakukan pembersihan pada fasilitas umum, rumah warga, badan jalan, dan drainase.
Di Kabupaten Pidie Jaya, Satgas PRR melibatkan Satpol PP, Linmas, relawan pemadam kebakaran, serta masyarakat umum yang berjumlah sekitar 375 orang. Mereka secara gotong royong melakukan pembersihan di Gampong Meunasah Lhok (Kecamatan Meureudu) dan Gampong Meunasah Raya (Kecamatan Meurah Dua) pada periode 28 Maret hingga 4 April 2026.
Sementara itu, di Kabupaten Aceh Tamiang, setidaknya terdapat 400 warga sekitar yang sudah memulai aksi sejak 27 Maret 2026. Kegiatan cash for work di kabupaten ini rencananya berlangsung hingga 2 April 2026.
Kepala Satuan Tugas Wilayah Aceh yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, melaporkan kegiatan ini kepada Ketua Satgas PRR Tito Karnavian. Menurut dia, keterlibatan masyarakat tentunya berdampak pada percepatan perbaikan wilayah terdampak banjir.
“Melalui cash for work, warga terlibat langsung dalam pemulihan wilayahnya sekaligus mendapatkan penghasilan instan untuk membantu kebutuhan mereka pasca Lebaran,” ujar Safrizal pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Kasatgas Tito mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam proses rehabilitasi. Saat ini, untuk pendanaannya masih bersumber dari anggaran Kementerian Dalam Negeri. Meski begitu, ia mendorong pemerintah daerah agar segera menyiapkan rencana pemanfaatan tambahan TKD sehingga dapat digunakan untuk mendukung skema tersebut.
Tito menyampaikan bahwa program cash for work akan dilaksanakan selama satu bulan terlebih dahulu guna menilai efektivitasnya dalam mendukung perbaikan kondisi di lapangan. Setelah periode tersebut, Satgas PRR akan melakukan evaluasi sebagai dasar penentuan kebijakan lanjutan. “Kita evaluasi setelah 1 bulan efektivitas kerja warga ini. Kalau efektif, lanjutkan,” kata Tito.
Masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan percepatan pemulihan pascabencana. Melalui pendekatan yang melibatkan warga secara langsung dan dukungan anggaran yang memadai, proses rehabilitasi di wilayah terdampak diharapkan berjalan lebih cepat, efektif, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Satgas PRR yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 memiliki mandat untuk mempercepat proses pemulihan agar kehidupan masyarakat dapat kembali berjalan normal. Upaya ini menjadi wujud kehadiran negara dalam membantu warga terdampak banjir di Sumatra. Tolok ukur pemulihan meliputi berbagai sektor, termasuk layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, serta aspek lainnya.










