JAKARTA – Dua hari berturut-turut Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia akan bertemu DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadwal audiensi pun sudah final.
Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu (PW) Indonesia, Rini Antika, mengungkapkan hari ini mereka tengah mematangkan naskah akademik terkait pembahasan, tuntutan dan solusi yang ditawarkan kepada para pemangku kebijakan di pusat.
“Konfirmasi pagi ini, alhamdulillah on schedule sesuai jadwal baik DPR RI maupun Kemendagri,” kata Rini kepada awak, Senin (01/06/2026).
Ia berharap audiensi pada 2–3 Juni bersama DPR RI dan Kemendagri sesuai harapan Aliansi PPPK PW Indonesia. Presiden Prabowo Subianto pun diharapkan tidak menutup mata terkait nasib PPPK, terutama PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu disebut ASN, tetapi ketimpangan kondisi di lapangan masih sangat besar. Mulai dari tanggung jawab yang tidak berbeda dengan ASN lainnya, tetapi perlakuan dan kesejahteraan yang jauh dari harapan.
“PPPK Paruh Waktu (P3K PW) itu hanya gajinya yang separuh, bahkan setengah dari separuh. Kerjanya jangan ditanya, full time,” tegas Rini.
Pertemuan dengan DPR RI pada 2 Juni 2026 dan Kemendagri pada 3 Juni 2026 akan berfokus pada pembahasan alih status P3K PW menjadi PPPK Penuh Waktu dengan penggajian melalui APBN.
Adapun tuntutan Aliansi PPPK PW Indonesia kepada pemerintah:
1. Peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK
2. Penuh Waktu pada tahun 2026.
3. Penggajian diambil alih oleh APBN. Gaji PPPK Paruh Waktu minimal setara UMK, karena masih banyak daerah yang memberikan gaji tidak layak, bahkan ada yang tidak menerima gaji sama sekali.
Sumber JPNN.com










