Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kodam Siliwangi Turun ke Kasus Brimob Dibacok Mata Elang di Banten

redaksi by redaksi
06/06/2026
in Nasional
0
Kodam Siliwangi Turun ke Kasus Brimob Dibacok Mata Elang di Banten

Kodam Siliwangi turun ke kasus anggota Brimob dibacok mata elang di Banten karena ada prajurit diamankan di Denpom Serang. (iStockphoto/SimonSkafar)

Serang – Kodam III/Siliwangi turun tangan ke kasus anggota Brimob dibacok mata elang (matel) di Banten karena ada prajurit yang diamankan Denpom Serang.

Mata elang adalah sebutan debt collector alias penagih utang dari pihak ketiga.

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmuddin Abdillah mengatakan ada satu prajurit TNI yang diamankan ke Denpom Serang terkait peristiwa tersebut.

Dia menegaskan TNI akan menindak tegas prajuritnya jika terbukti melanggar peraturan dan hukum yang berlaku dalam kasus keributan berujung pembacokan mata elang tersebut.

“Pokoknya kita tidak menolerirlah. Siapapun anggota yang terlibat dalam kegiatan yang ilegal, backing, atau kegiatan-kegiatan yang ilegal, tetap kita akan melakukan pemprosesan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Mahmuddin Abdillah, Kamis, (4/6).

Keributan yang terjadi pada Selasa (2/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB itu menyebabkan dua personel Brimob Polda Banten mengalami luka bacok di kepala maupun tangan.

Kapendam III/Siliwangi memastikan seluruh proses penyidikan dan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, untuk mengetahui peran Kopral R dalam tragedi tersebut.

Menurutnya, tidak dibenarkan seorang prajurit melakukan kesalahan, apalagi melanggar hukum.

Mahmuddin menerangkan bahwa baru ada satu prajurit yang diamankan oleh Denpom III/4 Serang yakni Kopral R.

“Ini karena mungkin itu temannya [prajurit]. Karena ada perselisihan di situ, dia [prajurit] mencoba untuk melerai. Karena berawal dari pemukulan itulah, dia [prajurit] enggak tahu ini, siapanya yang dipukul ini, akhirnya dia ikut mukul juga,” ujar Mahmuddin.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Kopral R diduga tak tersangkut paut dengan kelompok mata elang yang mengeroyok dua anggota Brimob Polda Banten.

“Jadi sebenarnya dia anggota kita ini, anggota saya ini, enggak ada keterlibatan terhadap matel ini kan. Cuma karena ini ada pemukulan tadi itu lho, kita mencoba dengan prosesnya ini kan,” terangnya.

Meskipun disebut tak terlibat kelompok Matel, Kopral R yang bertugas di Kodim 0602/Serang sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di penjara Denpom III/4 Serang.

Dia jadi tersangka karena dianggap turut serta dalam kasus pengeroyokan hingga pembacokan dua personel Brimob bersama mata elang.

“Sudah kita proses dan dijadikan tersangka. Ditahan di Denpom III/4 Serang. Patut diduga (jadi backing matel),” ujar Mahmuddin kemarin.

Sebelumnya, empat debt collector ditangkap dan 6 orang masih buron.

DC yang pertama kali ditangkap usai kejadian berinisial FN dan YS, sebelum sempat masuk ke Gerbang Tol (GT) Serang Barat. Kemudian setelah dilakukan pengejaran, Polda Banten kembali menangkap GB dan MM di wilayah Tangerang.

Dalam sebuah video yang beredar, sejumlah personel Brimob dengan pakaian hitam lengkap dan ada yang memegang senjata api laras panjang, nampak menggiring FN dan YS masuk ke dalam mobil.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Cerita Kegilaan Pasukan Khusus China yang Misterius

Next Post

Perbakin Aceh Besar Bidik 10 Emas di PORA XV 2026

Next Post
Perbakin Aceh Besar Bidik 10 Emas di PORA XV 2026

Perbakin Aceh Besar Bidik 10 Emas di PORA XV 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung

DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung

06/06/2026
Pemkab Aceh Timur Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BNN Aceh

Pemkab Aceh Timur Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BNN Aceh

06/06/2026
Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Ulama Minta Mualem Perhatikan Kerusakan Alam Akibat Tambang di Aceh

06/06/2026
Ohku, 58 Unit Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Badai

Huntara Rusak Diterjang Angin Kencang di Aceh Utara Bertambah 8 Unit

06/06/2026
7 Bulan Pascabanjir, Warga Sarah Mane Masih Krisis Air: Negara Hadir atau Membiarkan Warga Bertayamum?

7 Bulan Pascabanjir, Warga Sarah Mane Masih Krisis Air: Negara Hadir atau Membiarkan Warga Bertayamum?

06/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Kodam Siliwangi Turun ke Kasus Brimob Dibacok Mata Elang di Banten

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com