Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ketua KIP Aceh: Usulan Aceh Singkil–Subulussalam Jadi Dapil Tersendiri Dimungkinkan Secara Hukum

Joe Samalanga by Joe Samalanga
17/06/2026
in Nanggroe
0
Ketua KIP Aceh: Usulan Aceh Singkil–Subulussalam Jadi Dapil Tersendiri Dimungkinkan Secara Hukum

BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menyatakan usulan menjadikan Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil sebagai satu daerah pemilihan (dapil) tersendiri dimungkinkan secara hukum sepanjang memenuhi prinsip-prinsip penataan dapil yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan peraturan penyelenggara pemilu.

Menurut Agusni, penataan dapil tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan aspirasi politik daerah, melainkan harus mengacu pada sejumlah prinsip yang telah ditetapkan dalam regulasi pemilu.

“Pembentukan atau penataan dapil harus memperhatikan kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem proporsional, proporsionalitas jumlah penduduk dengan alokasi kursi, integralitas wilayah, kesinambungan wilayah, serta kohesivitas atau kesamaan karakteristik sosial budaya masyarakat,” kata Agusni.

Ia menjelaskan, apabila berdasarkan data kependudukan dan alokasi kursi yang berlaku wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam memenuhi ketentuan pembentukan dapil DPR Aceh, maka usulan tersebut dapat dipertimbangkan dalam proses penataan daerah pemilihan.
Namun demikian, Agusni menegaskan bahwa kewenangan menetapkan dapil bukan berada pada partai politik maupun pemerintah daerah.

“Penetapan dapil dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjadi kewenangan KPU RI pada saat penataan dapil menjelang tahapan pemilu,” ujarnya.

Karena itu, menurut Agusni, usulan menjadikan Aceh Singkil dan Subulussalam sebagai dapil tersendiri sah untuk disampaikan sebagai aspirasi politik masyarakat. Meski begitu, realisasinya tetap harus melalui kajian kependudukan, alokasi kursi, pemenuhan prinsip-prinsip penataan dapil, serta mekanisme hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu.

Sebagaimana diketahui, Agusni AH saat ini menjabat sebagai Ketua KIP Aceh periode 2023–2028 berdasarkan keputusan KPU RI.[]

Previous Post

Semangat 1 Muharram, Al Zahrah Canangkan Resolusi Baru Bagi Santri dan Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua KIP Aceh: Usulan Aceh Singkil–Subulussalam Jadi Dapil Tersendiri Dimungkinkan Secara Hukum

Ketua KIP Aceh: Usulan Aceh Singkil–Subulussalam Jadi Dapil Tersendiri Dimungkinkan Secara Hukum

17/06/2026
Semangat 1 Muharram, Al Zahrah Canangkan Resolusi Baru Bagi Santri dan Pesantren

Semangat 1 Muharram, Al Zahrah Canangkan Resolusi Baru Bagi Santri dan Pesantren

17/06/2026
Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

17/06/2026
Evaluasi Besar-Besaran Sektor Kesehatan, Bupati Sarjani Kumpulkan Seluruh Pimpinan Faskes

Evaluasi Besar-Besaran Sektor Kesehatan, Bupati Sarjani Kumpulkan Seluruh Pimpinan Faskes

17/06/2026
Ari Palawi Soroti Minimnya Dukungan Pemerintah terhadap Pengembangan Ekosistem Seni di Aceh

Ari Palawi Soroti Minimnya Dukungan Pemerintah terhadap Pengembangan Ekosistem Seni di Aceh

17/06/2026

Terpopuler

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026

Ketua KIP Aceh: Usulan Aceh Singkil–Subulussalam Jadi Dapil Tersendiri Dimungkinkan Secara Hukum

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com