Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Cabuli Pacar, Pria Aceh Utara Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali

Admin1 by Admin1
06/06/2020
in Lintas Timur
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

PASE – Seorang pemuda berinisial RA (21) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, terancam 90 kali cambuk.

Sebab, pria ini diduga mencabuli pacarnya sendiri yang masih di bawah umur berinisial R (16) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6/2020) menyebutkan, pria itu ditangkap pada 14 April 2020 lalu.

Kasus pencabulan itu terjadi pada 10 April 2020. Baca juga: 6 Tahun Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah Ditangkap Polisi

Awalnya, pasangan muda itu berkeliling Aceh Utara dengan sepeda motor. Lalu, pria itu meraba-raba organ intim gadis pujaan hatinya.

“Pria itu menjemput gadis bawah umur itu tengah malam di rumahnya. Lalu mereka berkeliling dengan sepeda motor, dan terjadilah peristiwa memalukan itu,” sebut AKP Rustam.

Namun, sang pacar tak terima atas perbuatan itu. Setiba di rumah , dia langsung menceritakan kasus itu ke orangtuanya. Malam itu juga, sang orangtua membuat laporan polisi ke Polres Aceh Utara.

“Setelah menerima laporan, kami cari keberadaan pemuda ini, empat hari kemudian berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” kata AKP Rustam.

Dia menyebut, pemuda itu dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

”Ancamannnya 90 kali cambuk di depan umum. Berkasnya sudah lengkap dan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara,” kata dia.

Saat ini, sambung AKP Rustam, pemuda itu ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, untuk menunggu persidangan.

“Ini juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh remaja, agar hati-hati,” pungkas dia.

Sumber: Kompas.com

Tags: cambuk
Previous Post

Berzina, Pria di Aceh Besar Ini Tumbang Usai Cambuk ke 74 Kali

Next Post

Juanda Djamal: TPA Blang Bintang Semestinya Dikelola dalam Bentuk Investasi dan Bisnis

Next Post
Juanda Djamal: TPA Blang Bintang Semestinya Dikelola dalam Bentuk Investasi dan Bisnis

Juanda Djamal: TPA Blang Bintang Semestinya Dikelola dalam Bentuk Investasi dan Bisnis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejar Target! Satgas TMMD Aceh Selatan Tancap Gas Cor Box Culvert

Kejar Target! Satgas TMMD Aceh Selatan Tancap Gas Cor Box Culvert

08/08/2026
Tiang Tower Air Mulai Dicor, Satgas TMMD Kejar Tuntas Fasilitas Air Bersih Warga

Tiang Tower Air Mulai Dicor, Satgas TMMD Kejar Tuntas Fasilitas Air Bersih Warga

08/08/2026
BPBD Aceh Besar Tangani 7 Kejadian Baru Akibat Angin Kencang

BPBD Aceh Besar Tangani 7 Kejadian Baru Akibat Angin Kencang

08/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Tim PTSP Kanwil Kemenag Aceh Benchmarking ke BSI Landmark

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Tim PTSP Kanwil Kemenag Aceh Benchmarking ke BSI Landmark

08/08/2026
Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh Serahkan Mahasiswa Magang ke Flower Aceh

Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh Serahkan Mahasiswa Magang ke Flower Aceh

08/08/2026

Terpopuler

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

06/08/2026

Cabuli Pacar, Pria Aceh Utara Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com