Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Nagan Raya Musnahkan 26 Kg Ganja Hasil Penangkapan di Posko Covid-19

Atjeh Watch by Atjeh Watch
26/06/2020
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Nagan Raya Musnahkan 26 Kg Ganja Hasil Penangkapan di Posko Covid-19

SUKA MAKMUE – Kepolisian Resor (Porles) Nagan Raya bersama pejabat daerah memusnahkan 26 kilogram ganja kering hasil penangkapan petugas posko perbatasan CoronaVirus Disease (Covid-19). Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Maporles setempat, Jumat (26/6).

Kapolres Nagan Raya Ajun Komisaris Polisi Risno, SIK mengatakan puluhan Kilogram Ganja yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti yang berhasil diungkap oleh petugas Jajaran Satres Narkoba di posko Covid-19 perbatasan antara Nagan Raya dengan Aceh Tengah

”Ada sekitar 26,8 kg temuan ganja yang kita musnahkan pada siang ini,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Risno SIK didampingi Kasatresnarkoba, AKP Zaflaini, Jumat siang di Suka Makmue.

Risno mengungkapkan, pemusnahan 26,8 kilogram itu barang bukti dari dua kasus yang terjadi pada bulan April-Mei 2020, yakni kasus yang ditinggalkan pemilik bersama sepeda motor 10 Kilogram.

“Terus itu yang dalam mobil ada 18,8 kilogram yang ditinggal pemiliknya di depan kompleks PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air-red),” kata Ajun Komisaris Besar Polisi Risno, SIK.

Meski barang bukti telah dimusnahkan, kata dia, pihaknya tetap terus memburu pelaku yang mengangkut ganja kering tersebut.

Risno menjelaskan, selain dua kasus tersebut ada dua kasus penyeludupan ganja kering lainnya yang berhasil diamanakan pihaknya di Posko Penjagaan Covid-19 kawasan Beutong, Nagan Raya.

“Saat ini barang bukti dari dua kasus yang lain tidak kita musnahkan dan masih dalam penyidikan. Karena tersangka berhasil diamankan,” pungkasnya.

Tags: ganjanagan rayaPolres
Previous Post

Plt Gubernur Aceh Ikuti Peringatan HANI Secara Daring

Next Post

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Aceh Terima Pengurus Organisasi Supir Ambulan

Next Post
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Aceh Terima Pengurus Organisasi Supir Ambulan

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Aceh Terima Pengurus Organisasi Supir Ambulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

11/08/2026
Didukung 21 DPC, Sayuti Abubakar Resmi Maju Rebut Kursi Ketua Demokrat Aceh

Didukung 21 DPC, Sayuti Abubakar Resmi Maju Rebut Kursi Ketua Demokrat Aceh

11/08/2026
Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

11/08/2026
Krak, Polda Aceh Tangkap Keuchik Tersangka Peredaran Narkoba 50.000 Butir Pil Ekstasi

Polda Aceh Buru Pemasok Pil Etomidate ‘Zombie’ di Bireueen

11/08/2026
Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

11/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

Polres Nagan Raya Musnahkan 26 Kg Ganja Hasil Penangkapan di Posko Covid-19

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com