Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Cemburu, Remaja Lhokseumawe Tikam Temannya Pakai Rencong

Admin1 by Admin1
16/07/2020
in Nanggroe
0

LHOKSEUMAWE – Hanya karena terbakar cemburu, seorang remaja berasal dari Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh berinisial AD, 17 tahun, tega menikam temannya sendiri dengan benda tajam berbentuk rencong.

Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hartanto mengatakan, penikaman tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2020, di pabrik PT Perta Arun Gas (PT PAG) di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

“Pelaku menikam temannya yang berinisial MT, 16 tahun, warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Hal tersebut terjadi karena dipicu persoalan rasa cemburu, sehingga terjadilah hal tersebut,” ujar Eko.

Eko menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan hal yang paling menyedihkan adalah, pelaku dan korban merupakan sama-sama anak di bawah umur, hanya karena persoalan pacar.

Saat sekarang ini korban sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Lhokseumawe dan awalnya AD cemburu kepada MT, karena dekat dengan pacarnya yang berinisial B, sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada penikaman.

“Awalnya itu mereka adu mulut dan kemudian terjadi penikaman. Kala itu AD cemburu kepada kawannya tersebut karena dekat dengan pacarnya yang berinisial B, sehingga terjadilah peristiwa penikaman,” tutur Eko.

Tambahnya, Pelaku masih anak dibawah umur maka masih bisa dilakukan pembinaan atau diversi menurut pasal 5 ayat 3 UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Jika tidak ditemukan titik temu antar pelaku dan korban, barulah ditindak sesuai mekanisme undang-undang. []

Sumber: Tagar.id

Previous Post

Trump: UE Dibentuk untuk Ambil Keuntungan dari AS

Next Post

Jumlah Tenaga Media Terpapar Corona di Aceh Bertambah

Next Post
Belasan Ribu Tenaga Medis di Spanyol Tertular Virus Corona

Jumlah Tenaga Media Terpapar Corona di Aceh Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 15 UINSUNA Lhokseumawe Perkenalkan Transformasi Kampus ke Siswa MAN 2 Aceh Tengah

Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 15 UINSUNA Lhokseumawe Perkenalkan Transformasi Kampus ke Siswa MAN 2 Aceh Tengah

07/08/2026
569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

07/08/2026
“Hapus Pokir Bersifat Kuota, Kembalikan APBA dan APBK ke Jalur yang Benar”

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

07/08/2026
DPD Laskar Prabowo 08 Aceh Raih Penghargaan dari DPN Atas Dedikasi Kawal Asta Cita Prabowo di Aceh

DPD Laskar Prabowo 08 Aceh Raih Penghargaan dari DPN Atas Dedikasi Kawal Asta Cita Prabowo di Aceh

07/08/2026
YARA Serahkan Infak Rp10 Juta kepada Baitul Mal Aceh, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat yang Amanah ‎

YARA Serahkan Infak Rp10 Juta kepada Baitul Mal Aceh, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat yang Amanah ‎

07/08/2026

Terpopuler

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

06/08/2026

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Cemburu, Remaja Lhokseumawe Tikam Temannya Pakai Rencong

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com