Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Cemburu, Remaja Lhokseumawe Tikam Temannya Pakai Rencong

Admin1 by Admin1
16/07/2020
in Nanggroe
0

LHOKSEUMAWE – Hanya karena terbakar cemburu, seorang remaja berasal dari Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh berinisial AD, 17 tahun, tega menikam temannya sendiri dengan benda tajam berbentuk rencong.

Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hartanto mengatakan, penikaman tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2020, di pabrik PT Perta Arun Gas (PT PAG) di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

“Pelaku menikam temannya yang berinisial MT, 16 tahun, warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Hal tersebut terjadi karena dipicu persoalan rasa cemburu, sehingga terjadilah hal tersebut,” ujar Eko.

Eko menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan hal yang paling menyedihkan adalah, pelaku dan korban merupakan sama-sama anak di bawah umur, hanya karena persoalan pacar.

Saat sekarang ini korban sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Lhokseumawe dan awalnya AD cemburu kepada MT, karena dekat dengan pacarnya yang berinisial B, sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada penikaman.

“Awalnya itu mereka adu mulut dan kemudian terjadi penikaman. Kala itu AD cemburu kepada kawannya tersebut karena dekat dengan pacarnya yang berinisial B, sehingga terjadilah peristiwa penikaman,” tutur Eko.

Tambahnya, Pelaku masih anak dibawah umur maka masih bisa dilakukan pembinaan atau diversi menurut pasal 5 ayat 3 UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Jika tidak ditemukan titik temu antar pelaku dan korban, barulah ditindak sesuai mekanisme undang-undang. []

Sumber: Tagar.id

Previous Post

Trump: UE Dibentuk untuk Ambil Keuntungan dari AS

Next Post

Jumlah Tenaga Media Terpapar Corona di Aceh Bertambah

Next Post
Belasan Ribu Tenaga Medis di Spanyol Tertular Virus Corona

Jumlah Tenaga Media Terpapar Corona di Aceh Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

21/06/2026
Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

21/06/2026
Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

21/06/2026
Polresta Banda Aceh Selidiki Penyebab Ledakan di KMP Aceh Hebat

Satu Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Asal Sumut Meninggal Dunia

21/06/2026
Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com