Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Menristek Minta Rektor-Dosen PTN Harus Tunduk ke Negara

Admin1 by Admin1
02/10/2019
in Nasional
0

Jakarta – Menristekdikti M Nasir kembali menegaskan agar rektor dan dosen khususnya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak mengerahkan mahasiswa untuk berdemonstrasi. Dia mengingatkan status para rektor dan dosen tersebut sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Rektor dan dosen, kalau di perguruan tinggi negeri kan statusnya pegawai negeri. Dia adalah ASN, di mana ASN harus patuh dan tunduk pada negara. Nggak bisa main sendiri,” kata Nasir usai membuka Kontes Robot Terbang Tingkat Nasional- KRTI 2019 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Jalan Lidah Wetan, Selasa (1/10/2019).

Ditanya apakah rektor PTN yang mengerahkan mahasiswanya akan disanksi, Nasir mengaku belum bisa memastikan. Namun ia menilai mahasiswa harus diajak bicara dan berdiskusi cukup di dalam kampus.

“Ya lihat dulu, mahasiswa itu kita ajak bicara kita ajak diskusi. Bukan mahasiswa dilepas. Kalau dia lepas sendiri silakan. Tapi bukan tanggungjawab rektor itu,” tegas Nasir.

Nasir juga mengajak para mahasiswa yang masih melakukan demonstrasi agar segera kembali ke kampus. Sebab, menurutnya tuntutan-tuntutan yang disuarakan mahasiswa juga bisa dilakukan di dalam kampus.

“Rektor saya arahkan para dosen, para mahasiswa mohon kembali ke kampus dan belajar kembali dan kita diskusikan apa yang mereka tuntut dan apa yang mereka inginkan. Kita diskusi, bukan nanti di jalanan. Itu nggak pas lah,” imbau Nasir.

Sebelumnya, Menristekdikti M Nasir menyayangkan adanya dosen yang mengizinkan mahasiswanya berdemo. Nasir mengatakan nantinya akan ada sanksi kepada rektor perguruan tinggi (PT) jika terjadi pengerahan mahasiswa di kampusnya.

“Nanti akan kita lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa. Kalau dia mengerahkan ya dengan sanksi yang kita lakukan sanksi keras yang kami lakukan ada dua, bisa dalam hal ini peringatan, SP1, SP2,” kata Nasir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9).

Sumber: detik.com

Tags: demo mahasiswa
Previous Post

Ini Harta Kekayaan DPR Aceh dari Dapil Aceh Timur

Next Post

2030, Jutaan Pekerjaan di Indonesia Bakal Digantikan Robot

Next Post

2030, Jutaan Pekerjaan di Indonesia Bakal Digantikan Robot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bedah Rumah Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Bantuan Polres Pidie Jaya Sentuh Persoalan RTLH yang Masih Membayangi Warga

Bedah Rumah Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Bantuan Polres Pidie Jaya Sentuh Persoalan RTLH yang Masih Membayangi Warga

03/07/2026
Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

03/07/2026
Visiting Professor UTM di Departemen Matematika FKIP USK, Dorong Publikasi Internasional

Visiting Professor UTM di Departemen Matematika FKIP USK, Dorong Publikasi Internasional

03/07/2026
IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

03/07/2026
Keubitbit Guncang Kanada, Bawa Marwah Aceh ke Panggung Jazz  Dunia

Keubitbit Guncang Kanada, Bawa Marwah Aceh ke Panggung Jazz Dunia

03/07/2026

Terpopuler

Menristek Minta Rektor-Dosen PTN Harus Tunduk ke Negara

02/10/2019

Warga Minta Jalan Lintas Desa Abdya Segera di Hotmix, PUPR: Tahun ini Dikerjakan

Ohku, Kas Ada Tapi Gaji Belum Cair: Tunggakan Aparatur Gampong Pidie Jaya Capai Rp14,4 Miliar

Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com