Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

ICW Minta Jokowi Pilih Kapolri yang Komitmen Berantas Korupsi

Admin1 by Admin1
08/01/2021
in Nasional
0
Polisi Peringatkan Warga di Banda Aceh Tidak Sweeping Tahun Baru

Jakarta – Indonesia Corruption Watch atau ICW meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih calon Kapolri yang memiliki komitmen serius dalam pembenahan internal institusi Kepolisian, termasuk dalam penindakan kasus korupsi.

ICW menilai Kepolisian belum maksimal dalam kinerja pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu tugas mereka.

“Institusi Polri selama ini masih dipersepsikan negatif oleh publik, terutama berkaitan dengan komitmen untuk memberantas korupsi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat, 8 Januari 2021.

Kurnia mengatakan simpulan ini bukan tanpa dasar. Merujuk survei Lembaga Survei Indonesia pada awal Desember lalu, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Kepolisian hanya berkisar 59,7 persen.

Temuan serupa juga terlihat pada survei ICW dan LSI pada 2018. Dalam sigi itu, kata Kurnia, ditemukan bahwa potensi terbesar pungutan liar pelayanan birokrasi ada pada Kepolisian.

Terkait kinerja pemberantasan korupsi, ICW mencatat sepanjang 2019 Kepolisian hanya mengerjakan 100 kasus rasuah dengan 209 tersangka. Capaian ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 162 kasus dengan 337 tersangka.

Menurut ICW, capaian ini berbanding terbalik dengan besarnya sumber daya dan anggaran Kepolisian. Jika dirunut, Kepolisian memiliki 535 kantor di seluruh Indonesia yang terdiri dari satu Bareskrim, 34 Polda, dan 500 Polres. Merujuk DIPA petikan tahun 2019, setiap Kepolisian memiliki target kasus yang jika dijumlah totalnya 1.205 kasus.

“Kondisi ini menggambarkan langkah penindakan Kepolisian belum menunjukkan hasil maksimal. Mestinya ada dorongan yang tegas dari Kapolri untuk meningkatkan performa Kepolisian dalam menangani perkara korupsi,” kata Kurnia.

Maka dari itu, Kurnia mengatakan Presiden Jokowi harus memilih calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang benar-benar memiliki komitmen serius dalam pembenahan internal institusi Kepolisian. Setidaknya, kata dia, Presiden harus memasukkan indikator kompetensi dan integritas dalam menjaring kandidat. “Presiden juga mesti membuka akses informasi kepada masyarakat untuk mendapatkan penilaian terkait rekam jejak kandidat,” ujar dia.

Kurnia mengimbuhkan, Presiden Jokowi dapat melibatkan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melihat potensi transaksi mencurigakan, kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), atau mengecek hukuman disiplin internal yang pernah dijatuhkan selama ini.

“Publik tidak berharap praktik buruk pada tahun 2015 terulang tatkala Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK tak lama setelah Presiden merekomendasikannya kepada DPR,” kata Kurnia. Ketika itu, Budi Gunawan akhirnya lepas dari status tersangka setelah menang praperadilan.

Presiden Jokowi disebut-sebut akan segera menyerahkan nama calon Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto, lembaganya telah menyerahkan usulan nama-nama calon pada Kamis kemarin, 7 Januari 2021. “Sekarang sudah di tangan Presiden, tinggal Presiden memilih siapa,” kata Wahyu kepada Tempo, Jumat, 8 Januari 2021.

Sumber: tempo.co

Previous Post

Warga Temukan Bayi dalam Penampungan Sampah

Next Post

Terungkap, Kemendagri Telah Batalkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh

Next Post

Terungkap, Kemendagri Telah Batalkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Azhari Cage: Dari Rimba Aceh Jadi ‘Singa’ Senayan

31/10/2026
STAI Nusantara Banda Aceh Tutup PPKM Internasional di Pulau Pinang, 15 Mahasiswa Kembali ke Aceh

STAI Nusantara Banda Aceh Tutup PPKM Internasional di Pulau Pinang, 15 Mahasiswa Kembali ke Aceh

31/10/2026
Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

31/10/2026
Banjir Lumpuhkan Mesin Kapal, 14 Nelayan Pidie Jaya Dibantu KKP

Banjir Lumpuhkan Mesin Kapal, 14 Nelayan Pidie Jaya Dibantu KKP

31/10/2026
Kabar Gembira bagi Fresh Graduate! Kantor DPD RI Provinsi Aceh Buka 6 Posisi Magang, Ini Cara Daftarnya

Kabar Gembira bagi Fresh Graduate! Kantor DPD RI Provinsi Aceh Buka 6 Posisi Magang, Ini Cara Daftarnya

31/10/2026

Terpopuler

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

30/10/2026

Ohku, Sengketa Tanah Wakaf Memanas, Warga Pasang Spanduk Larangan di MAN 1 Pidie Jaya

Sengketa Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Pidie Jaya: Sertifikat MAN 1 Digugat, Pembangunan Diminta Berhenti

Absen di Apel dan Sumpah Pemuda, Bos J Sentil Wabup Pidie Jaya: Jabatan Bukan Sekadar Simbol

26 Peserta Peukan Bada Masuk Final MTQ Ke-35 Kabupaten Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com