BANDA ACEH – Pengamat kebijakan publik Aceh Dr. Nasrul Zaman mempertanyakan kenaikan kekayaan Sekda Aceh Taqwallah yang dalam dua tahun terakhir mengalami kenaikan yang signifikan
“Pada tahun 2018 harta yang dilaporkan Taqwallah Rp. 9.4 M, Tahun 2019 Rp. 12.9 M dan tahun 2020 mencapai Rp. 14.9 M. Data yang ada menunjukkan bahwa Taqwallah mengalami penambahan harta kekayaan yang signifikan dari tahun 2018 sampai 2020 mencapai Rp. 5.5 M dalam tempo hanya 2 tahun,” Kata Nasrul Zaman lewat rilis yang dikirim ke media, Senin (8/2/2021).
Nasrul menyebut, laporan kekayaan itu berdasarkan website e-lhkpn KPK RI soal pergerakan harta kekayaan pejabat pemerintah Aceh yaitu Sekdaprov eselon I dr. Taqwallah, M.Kes, dibandingkan dengan penambahan kekayaan Gubernur Aceh Nova Iriansyah hanya Rp. 500 juta saja.
Laporan harta kekayaan Sekda Aceh yang tumbuh signifikan tersebut sudah selayaknya Gubernur Aceh meminta pejabat dimaksud untuk bisa menjelaskan ke publik tentang asal muasal penambahan harta berlipat itu.
“Itu dibutuhkan agar rakyat Aceh memberi kepercayaan ketika para pejabatnya mengelola APBA yg merupakan harta rakyat Aceh,” Kata Nasrul.
Kata Nasrul, penyampaian ke publik dapat dikatakan wajib hukumnya karena Sekda adalah ASN yang mengelola harta rakyat Aceh dalam bentuk APBA setiap tahunnya.
“Sebagai publik kita berharap LSM seperti GERAK Aceh, MaTa dan aparat penegak hukum sudah bisa mulai bekerja untuk mendorong terjadinya akuntabilitas dan transparansi aparat negara,” pinta Nasrul Zaman.[]









