Banda Aceh – Dr Mulia Rahman, ketua BKPRMI Aceh menyampaikan bahwa dewasa ini banyak pengurus BKM masjid yang tidak mampu merangkul potensi masyarakat sebagai people power dalam memakmurkan masjid, dan mengenyampingkan peran pemuda dan remaja masjid sebagai partner kerja dalam kemakmuran masjid.
Hal ini disampaikannya pada kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Manajemen Masjid bagi BKM se Aceh yang dilaksanakan oleh DSI Aceh beberapa waktu lalu yang juga turut dihadiri ketua komisi VI DPRA di Hotel Keumala Banda Aceh.
“Padahal masjid adalah perusahaan diatas dunia ini yang tidak akan pernah bangkrut/kolep, dan masyarakat adalah investor utama masjid yang siap menginvestasikan apapun untuk masjid,” ujarnya.
Menurut Mulia, dari hasil kajian, informasi yang didapat di tengah masyarakat, seminar dan pelatihan yang dilakukan, terdapat beberapa hal masalah dalam kepengurusan masjid yaitu, masih ada pengurus BKM yang merasa mampu mengelola masjid tetapi ilmu manajemen pengelolaan masjid yang profesional dan kreatif tidak dimiliki, masih ada pengurus BKM yang tidak mau menerima masukan dari masyarakat dalam memakmurkan masjid.
“Dan bergerak hanya seperti yang dia inginkan seolah olah masjid itu milik pribadi bukan umat, terlalu mengecilkan kiprah pemuda dan remaja masjid sehingga potensi dan kreatifitas anak muda tidak diberi peran serta tidak mau menganggarkan dana untuk kegiatan remaja masjid, kurangnya keterbukaan BKM dalam pengelolaan masjid, tidak adanya inovasi dan kreatifitas dalam memakmurkan masjid sehingga terkesan monoton, masjid yang seharusnya memiliki fungsi yang sangat luas, menjadi kerdil oleh pengurus BKM yang tidak paham pengelolaannya, tidak mau belajar dan berbenah serta mengkaderkan kepada orang lain, dan banyak hal lainnya.”
Menurutnya, hal tersebut semuanya harus terpecahkan, baru program memakmurkan masjid akan berjalan mulus dan maksimal.
Mulia meyakinkan, kalau untuk pelatihan kemakmuran masjid pasti setiap pengurus pernah ikut dan melaksanakannya, akan tetapi menjadi buyar saat berada diantara komunitas pengurus BKM lainnya yang tidak memiliki visi misi memakmurkan masjid.
“Banyak masjid-masjid di Aceh yang sudah mulai melakukan gerakan dan perubahan dalam pola manajemen masjid, dan hal tersebut harus dilakukan dengan serius juga istiqamah, dan prinsip dasar menjadi pengurus masjid berati sudah siap menjadi Pelayan dirumah Allah, maka tugas pelayan dirumah Allah adalah menjadikan rumah Allah makmur, maka Allah juga akan memakmurkan para hamba-hamba Allah tersebut,” katanya lagi.
Mulia juga berharap agar komisi VI DPRA yang membidangi pelaksanaan syariat Islam di Aceh, terus mengawal dan mendukung penuh program-program kemasjidan terutama dalam hal pengembangan SDM pengurus masjid.











