Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Solo Digugat Pulihkan Nama Baik Pengolok Gibran

Admin1 by Admin1
23/03/2021
in Nasional
0
Polres Solo Digugat Pulihkan Nama Baik Pengolok Gibran

Boyain Saiman. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Jakarta – Ketua Yayasan Mega-Bintang Boyamin Saiman menggugat Polresta Surakarta atas penangkapan pengolok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Polisi diminta memulihkan nama baik AM alias Arkham Mukmin atas penangkapan itu.

Boyamin mengatakan polisi wajib merehabilitasi nama baik Arkham. Sebab penangkapan itu dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Meskipun meminta maaf dan dilepas, tapi ada proses psikologis yang harus dipulihkan,” kata Boyamin di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin (22/3).

Boyamin menilai komentar Arkham soal Gibran di Instagram tak memenuhi kriteria hoaks atau pencemaran nama baik. Ia berpendapat unggahan Arkham sebagai sebuah kritik.

Selain itu, penangkapan Arkham dilakukan tanpa ada laporan dari Gibran. Padahal, Surat Edaran (SE) Kapolri No SE/2/II/2021 Nomor 3, huruf E menyebut polisi hanya bertindak jika ada laporan dari korban.

“Dalam posisi ini, Mas Gibran juga tidak melapor kepada polisi. Berarti dasar tindakan itu tidak ada karena tidak ada laporan kepada kepolisian,” ujar Boyamin.

Boyamin juga mengkritisi penjemputan Arkham yang dilakukan aparat kepolisian. Dia meminta Polresta Surakarta membuka semua berkas penangkapan Arkham di pengadilan.

“Apa dalilnya kepolisian? Apakah itu penjemputan, pengamanan, atau penangkapan atau seperti keterangan Mabes Polri, dia datang atas dasar sukarela?” ucapnya.

Sebelumnya, kepolisian menangkap warga Slawi bernama Arkham Mukmin atas dugaan hoaks tentang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Arkham diciduk karena komentarnya di unggahan akun @garudarevolution.

Dalam kolom komen postingan itu, @arkham_87 mengkritisi Gibran soal sepak bola. Menurutnya, Gibran tak tahu apa-apa soal sepak bola.

Arkham dipulangkan usai menghapus komentarnya tersebut. Polisi juga mengunggah video permintaan maaf Arkham di akun Instagram @PolrestaSurakarta.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Nyan, Rupiah Terus Merosot hingga Rp14.408 Perdolar

Next Post

Sekda Tutup Penyerahan SK di Rayon 12 Aceh

Next Post
Sekda Tutup Penyerahan SK di Rayon 12 Aceh

Sekda Tutup Penyerahan SK di Rayon 12 Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Kesetaraan Gender

KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Kesetaraan Gender

04/08/2026
Mahasiswa KPM Mandiri Bina Generasi Qurani di Burni Bius Baru

Mahasiswa KPM Mandiri Bina Generasi Qurani di Burni Bius Baru

04/08/2026
Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

04/08/2026
GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026

Terpopuler

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

02/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com