Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Komisi IV Sampaikan Laporan Progres Raqan Penyelenggara Ketahanan Keluarga

Admin1 by Admin1
07/06/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh, Tati Meutia Asmara, menyampaikan progres pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh tentang Penyelenggara Ketahanan Keluarga yang saat ini sedang dibahas oleh legislatif.

Hal tersebut disampaikan Tati dalam rapat paripurna dewan tentang penyampaian penjelasan dan penyerahan secara resmi Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung di ruang rapat Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (07/06/2021).

Tati menjelaskan, produk hukum ini merupakan pilihan yang tepat dan strategis sebagai payung hukum yang lebih kuat untuk menjadi instrumen penting, strategis, dan mendesak guna meningkatkan serta membangun keberlanjutan kualitas ketahanan keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik (material) dan mental (spiritual) secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin.

“Raqan ini hadir untuk memenuhi tanggung jawab dalam memberikan perlindungan anak, serta terwujudnya kota layak anak dan pendidikan diniah di wilayah Kota Banda Aceh,” kata Tati Meutia Asmara saat menyampaikan laporannya.

Rancangan qanun inisiatif ini juga diharapkan menjadi solusi atas ragam permasalahan kerentanan ketahanan keluarga yang marak terjadi khususnya di wilayah Kota Banda Aceh, dan mewujudkan sekaligus meningkatkan kemampuan kepedulian serta tanggung jawab pemerintah kota, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan serta mengoptimalisasi keuletan, daya tahan, dan ketangguhan keluarga.

Tati menjelaskan, ada beberapa pertimbangan lahirnya qanun ini yaitu permasalahan yang dihadapi keluarga yang berada di wilayah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan ketahanan Keluarga, dan perlunya keberadaan Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga yang perlu dicarikan solusinya melalui keberadaan aturan hukum yang melindungi eksistensi keberadaan keluarga di tengah perubahan kondisi masyarakat dan dunia yang semakin cepat dan disruptif.

Hingga saat ini kata Tati, Pemerintah Kota Banda Aceh belum memiliki landasan payung hukum yang kuat untuk mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai kota ramah keluarga. Selama ini upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mendorong terwujudnya Kota Banda Aceh yang layak terhadap anak, orang tua dan semua anggota dalam keluarga hanya ditopang dengan produk hukum berupa peraturan wali kota dan baru diundangkan pada 2018 lalu.

“Serta menjadikan satu-satunya kabupaten/kota di wilayah Aceh yang memiliki Qanun Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga,” tutur Tati Meutia Asmara.[]

Previous Post

Pemilihan Keuchik Serentak di Banda Berlangsung Oktober 2021

Next Post

Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Pedalaman Aceh Timur

Next Post

Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Pedalaman Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

22/09/2026
Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

22/09/2026
Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

22/09/2026
Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

22/09/2026
Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

22/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Komisi IV Sampaikan Laporan Progres Raqan Penyelenggara Ketahanan Keluarga

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Politik Gagasan dan Inspirasi Kepemimpinan: Belajar dari Tapak Tilas Dr. Safaruddin dan Pohon Harapan di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com