Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Politisi Demokrat Mulai Serang Kebijakan Jokowi

Admin1 by Admin1
02/11/2019
in Nasional
0

Jakarta – Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritik langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat. Menurutnya, itu tidak sesuai dengan tujuan BPJS saat pertama kali dibentuk.

Jansen menjelaskan bahwa BPJS dibentuk melalui Undang-Undang No. 24 tahun 2011. Kala itu, lanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berniat mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

“Sekarang malah membuat rakyat merasa diteror di tengah sulitnya ekonomi,” tutur Jansen melalui pesan singkat yang juga diunggah ke akun Twitter pribadinya, Sabtu (2/11).

Kritik juga dilontarkan politikus DPP Demokrat Cipta Panca Laksana. Dia menyayangkan pemerintah dan partai yang berkuasa tidak memperhatikan beban masyarakat.

Panca menjelaskan bahwa SBY tumbuh besar dari keluarga yang berkecukupan di Pacitan, Jawa timur. Sulit untuk berobat ke rumah sakit akibat keterbatasan biaya.

Berkaca dari pengalaman masa lalunya, kata Panca, SBY lantas membentuk BPJS agar masyarakat kecil bisa lebih mudah mendapat pelayanan kesehatan.

“Makanya beliau melahirkan kebijakan ekonomi pro growth, pro poor, pro job, pro environment. Sayang sekarang ngaku partai wong cilik tapi nyusahin,” kata Panca.

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mulai Januari 2020 mendatang.

Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Iuran untuk kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per bulan per peserta. Sementara, untuk kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, dan kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu. Secara persentase, kenaikan rata-rata mencapai 100 persen.

Partai Demokrat sendiri belum memutuskan sikap politik usai Jokowi melantik Kabinet Indonesia Bersatu. Tidak ada kader Demokrat yang dipilih menjadi menteri.

Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan partainya memang belum menentukan sikap politik. Seluruh kader masih menunggu arahan dari Ketua Umum SBY yang akan menyampaikan pidato politik.

Selain Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga sudah mengkritik langkah pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat. PKS sama seperti Demokrat, tidak mendapat kursi menteri di Kabinet Indonesia Bersatu dan bertekad menjadi oposisi hingga lima tahun ke depan.

Sumber: detik.com

Tags: bpjs kesehatandemokratjokowi
Previous Post

Soe yang Peutimang Aneuk Meunyoe Lon di Penjara

Next Post

Mengetuk Solidaritas untuk Mursyidah

Next Post

Mengetuk Solidaritas untuk Mursyidah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

06/05/2026
Sosialisasi MKM FK USK  Digelar di Subulussalam, Sekda Asrul Asan  Soroti Lemahnya Manajemen RSUD

Sosialisasi MKM FK USK Digelar di Subulussalam, Sekda Asrul Asan Soroti Lemahnya Manajemen RSUD

06/05/2026
Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

06/05/2026
Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026
Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Politisi Demokrat Mulai Serang Kebijakan Jokowi

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com