BANDA ACEH – Sejumlah spanduk bertuliskan MoU Helsinki gagal bertebaran di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Minggu 15 Agustus 2021.
Keberadaan spanduk tersebut bertepatan dengan hari peringatan penandatangan MoU Helsinki antara GAM dan RI di Helsinki pada 15 Agustus.
Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, foto-foto keberadaan spanduk ini menyebar di jejaring sosial media seperti Instagram dan Facebook.
Keberadaan spanduk ini menuai pembahasan serius di grup-grup WhatsApp.
Salah satu lokasi yang terpasang spanduk ‘MoU Helsinki Gagal’ diketahui seperti di jembatan penyebarangan Lingke Kota Banda Aceh.
“Tapi pagi lihat, salah satunya ada di sana (spanduk-red). Sekarang tidak tahu apa masih ada,” ujar Wahyu, salah seorang warga Banda Aceh di grup WA.
“Ini menandakan bahwa ada sebahagian warga Aceh yang menganggap MoU Helsinki seperti ikrar Lamteh. Sama sama gagal,” tulis Muttaqin, warga Banda Aceh lainnya.











