Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mediator Mahkamah Syar’iyah Jantho Kembali Berhasil Damaikan Sengketa Waris

Admin1 by Admin1
30/09/2021
in Nanggroe
0

JANTHO – Mahkamah Syar’iyah Jantho kembali berhasi mendamaikan sengketa waris. Inforrmasi yang diperoleh wartawan, sengketa ini tercatat sebagai perkara dengan nomor 340/Pdt.G/2021/MS.Jth yang terdaftar melalui aplikasi e-court.

Perkara ini merupakan gugatan sengketa kewarisan yang kesekian kalinya diterima oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Sebagaimana maksud dan tujuan dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016, Mahkamah Syar’iyah Jantho melalui majelis hakim pemeriksa perkara telah menetapkan MRV  sebagai mediator dalam perkara tesebut.

Berdasarkan informasi dari mediator, mediasi dilaksanakan dalam  beberapa kali pertemuan dan metode kaukus sebanyak delapan kali dan dihadiri dengan antusias oleh para pihak yang masing-masing didampingi kuasa hukumnya.

Fadlia SSy. MH

“Alhamdulilah, apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak dan kuasa hukum yang sangat beritikad baik dalam pelaksanaan mediasi, sehingga mediasi dapat berhasil mencapai kesepakatan perdamaian terhadap harta warisan yang disengketakan,” kata Fadhli, Ssy MH selaku Juru Bicara Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho.

“Hal yang paling utama adalah kesepahaman para pihak terkait pemilahan harta bawaan, harta bersama dan harta waris yang merupakan ( tirkah yang ditinggalkan oleh Pewaris yang terdapat hak bagian pewaris ) sehingga proses mediasi dapat dilanjutkan dengan penuh rasa kekeluargaan. Para pihak juga menyadari bahwa mediasi merupakan salah satu alternatif untuk menyelesaikan permasalahan secara bermartabat yang selesai secara win-win solution, dan tentu membuat kehormanisan para pihak yang sebelumnya bersengketa akan sempat terkoyak, akan terajut kembali,” ujar Fadhlia dalam keterangannya.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I, sangat mengapresiasi hasil kesepakatan perdamaian dalam proses mediasi tersebut.

“Mahkamah Syar’iyah Jantho akan terus berupaya meningkatkan angka keberhasilan mediasi, karena kami percaya bahwa akhir dari putusan pengadilan tentu bakal menimbulkan amarah yang abadi dan bukan perdamaian yang hakiki.  sedangkan jika perdamaian itu dapat hadirkan dalam pihak bersengketa tentu silaturahmi antara pengutaraan dan para tergugat tetap akan terjaga, Karena Damai bukan karena tidak ada perang, tetapi karena hadirnya keadilan,” ujar Siti Salwa dalam mengutip kata bijak Harrison Ford.

Previous Post

Tiga Tim Futsal SMA Pidie Jaya Masuk Semifinal

Next Post

Mahkamah Syar’iyah Jantho Gelar Sidang Pemerkosaan Terhadap Balita

Next Post

Mahkamah Syar’iyah Jantho Gelar Sidang Pemerkosaan Terhadap Balita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, Satpol PP Aceh Jaya Amankan 30 Ternak Liar

Krak, Satpol PP Aceh Jaya Amankan 30 Ternak Liar

17/06/2026
Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

17/06/2026
Israel Cabut Wewenang Palestina Atas Masjid Ibrahimi di Tepi Barat

Israel Cabut Wewenang Palestina Atas Masjid Ibrahimi di Tepi Barat

17/06/2026
China Bantah Tuduhan Uni Eropa Latih Tentara Rusia untuk Ukraina

China Bantah Tuduhan Uni Eropa Latih Tentara Rusia untuk Ukraina

17/06/2026
Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

16/06/2026

Terpopuler

Mediator Mahkamah Syar’iyah Jantho Kembali Berhasil Damaikan Sengketa Waris

30/09/2021

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com