Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mediator Mahkamah Syar’iyah Jantho Kembali Berhasil Damaikan Sengketa Waris

Admin1 by Admin1
30/09/2021
in Nanggroe
0

JANTHO – Mahkamah Syar’iyah Jantho kembali berhasi mendamaikan sengketa waris. Inforrmasi yang diperoleh wartawan, sengketa ini tercatat sebagai perkara dengan nomor 340/Pdt.G/2021/MS.Jth yang terdaftar melalui aplikasi e-court.

Perkara ini merupakan gugatan sengketa kewarisan yang kesekian kalinya diterima oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Sebagaimana maksud dan tujuan dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016, Mahkamah Syar’iyah Jantho melalui majelis hakim pemeriksa perkara telah menetapkan MRV  sebagai mediator dalam perkara tesebut.

Berdasarkan informasi dari mediator, mediasi dilaksanakan dalam  beberapa kali pertemuan dan metode kaukus sebanyak delapan kali dan dihadiri dengan antusias oleh para pihak yang masing-masing didampingi kuasa hukumnya.

Fadlia SSy. MH

“Alhamdulilah, apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak dan kuasa hukum yang sangat beritikad baik dalam pelaksanaan mediasi, sehingga mediasi dapat berhasil mencapai kesepakatan perdamaian terhadap harta warisan yang disengketakan,” kata Fadhli, Ssy MH selaku Juru Bicara Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho.

“Hal yang paling utama adalah kesepahaman para pihak terkait pemilahan harta bawaan, harta bersama dan harta waris yang merupakan ( tirkah yang ditinggalkan oleh Pewaris yang terdapat hak bagian pewaris ) sehingga proses mediasi dapat dilanjutkan dengan penuh rasa kekeluargaan. Para pihak juga menyadari bahwa mediasi merupakan salah satu alternatif untuk menyelesaikan permasalahan secara bermartabat yang selesai secara win-win solution, dan tentu membuat kehormanisan para pihak yang sebelumnya bersengketa akan sempat terkoyak, akan terajut kembali,” ujar Fadhlia dalam keterangannya.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I, sangat mengapresiasi hasil kesepakatan perdamaian dalam proses mediasi tersebut.

“Mahkamah Syar’iyah Jantho akan terus berupaya meningkatkan angka keberhasilan mediasi, karena kami percaya bahwa akhir dari putusan pengadilan tentu bakal menimbulkan amarah yang abadi dan bukan perdamaian yang hakiki.  sedangkan jika perdamaian itu dapat hadirkan dalam pihak bersengketa tentu silaturahmi antara pengutaraan dan para tergugat tetap akan terjaga, Karena Damai bukan karena tidak ada perang, tetapi karena hadirnya keadilan,” ujar Siti Salwa dalam mengutip kata bijak Harrison Ford.

Previous Post

Tiga Tim Futsal SMA Pidie Jaya Masuk Semifinal

Next Post

Mahkamah Syar’iyah Jantho Gelar Sidang Pemerkosaan Terhadap Balita

Next Post

Mahkamah Syar’iyah Jantho Gelar Sidang Pemerkosaan Terhadap Balita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombantan [Jilid 2] Bagian 4

04/10/2026
Pentagon Gandeng Elon Musk Petakan Perang Masa Depan

Pentagon Gandeng Elon Musk Petakan Perang Masa Depan

04/10/2026
Iran Eksekusi Mati Demonstran Anti-pemerintah

Iran Eksekusi Mati Demonstran Anti-pemerintah

04/10/2026
Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

03/10/2026
PT Socfindo Seumayam Salurkan Santunan untuk 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

PT Socfindo Seumayam Salurkan Santunan untuk 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

03/10/2026

Terpopuler

Mediator Mahkamah Syar’iyah Jantho Kembali Berhasil Damaikan Sengketa Waris

30/09/2021

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com