MEULABOH – Empat terduga pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat, menyerahkan diri ke aparat kepolisian. Mereka juga menyerahkan empat senjata laras panjang dan ratusan butir peluru.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, menyebut keempat pelaku masing-masing berinisial DM (40), RZ (46), SJ (41), dan AF (38). Mereka sehari-hari berprofesi sebagai petani.
Penyerahan diri terduga pelaku itu melalui tahapan yang panjang dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat. Para pelaku dibujuk agar menyerahkan diri.
“Proses yang kita lakukan sangat alot, kita membutuhkan waktu 5 hari untuk meyakinkan keempat tersangka ini melalui bantuan berbagai pihak, kemudian juga setelah Kapolda Aceh menjamin keselamatan mereka,” kata Winardy, Sabtu (27/11).
Dia menjelaskan, keempat tersangka itu menyerahkan ke Mapolres Aceh Barat, Jumat (26/11). Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.
Winardy mengatakan, karena mendapat jaminan dari keluarga, kepala mukim, Kepala desa, dan sikap para tersangka yang kooperatif, maka mereka tidak ditahan. Langkah itu diambil karena pertimbangan subyektif penyidik.
“Mereka bersedia setiap saat jika diperlukan penyidik untuk pemeriksaan, kemudian menjamin dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pidana, kemudian mereka kooperatif saat pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi juga menangkap tiga terduga pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu dalam penggerebekan tempat persembunyiannya di Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Senin (22/11) lalu. Dua orang yang ditangkap yakni AD (61) dan CA (53). Satu orang tersangka AH (56) terpaksa ditembak mati petugas karena melarikan diri dan melawan saat ditangkap.










