Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Badrun, ICW: Berpotensi Berangus Demokrasi

Admin1 by Admin1
16/01/2022
in Nasional
0

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons langkah Jokowi Mania melaporkan aktivis 98, Ubedilah Badrun, ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Ubedilah melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan dari sisi konstruksi hukum langkah Jokowi Mania melaporkan Ubedilah tidak kuat. Sebab, kata Kurnia, mereka menggunakan pasal hoaks untuk membidik Ubedilah.

“Sementara yang berwenang untuk menentukan laporan itu bernuansa tindak pidana korupsi atau tidak bukan mereka, tapi KPK,” ujar Kurnia saat dihubungi pada Ahad, 16 Januari 2022.

Kurnia mengatakan beban pembuktian untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana bukan di tangan Ubedilah sebagai pelapor. Sebab, kata dia, pelapor adalah masyarakat yang memiliki keterbatasan mengakses dokumen data.

“KPK punya kewajiban untuk menyampaikan perkembangan kepada pelapor dan masyarakat, bagaimana pandangannya terhadap laporan itu, tentu setelah melakukan fase penelaahan dokumen dan lain sebagainya,” tutur Kurnia.

Selain itu, Kurnia juga mengingatkan bahwa peran serta masyarakat dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Ia menuturkan langkah mempolisikan orang yang melaporkan dugaan pidana ke KPK berpotensi memberangus demokrasi.

“Ada pasal 10 Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, yang menjamin tidak boleh ada pelaporan balik sebelum ada keputusan konkret kebenaran atas laporan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenzer melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya, Jumat, 14 Januari 2022. Noel menuding Ubedilah telah membuat laporan palsu. Laporan Immanuel Ebenezer itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 14 Januari 2022.

“Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks. Jadi, ini tidak mendidik, apalagi beliau itu kan seorang dosen, intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujar Immanuel setelah melaporkan Ubedilah Badrun.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Tsunami di Tonga, Nasib 5 WNI Belum Diketahui

Next Post

Indeks Pembangunan Keluarga Aceh Tertinggi Nasional

Next Post
Begini Suasana Salat Idul Adha di Masjid Baiturrahman Banda Aceh

Indeks Pembangunan Keluarga Aceh Tertinggi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bulog Sigli Gelontorkan Ribuan Ton Beras, Bentengi Pidie-Pidie Jaya dari Ancaman Gejolak Harga Pangan

Bulog Sigli Gelontorkan Ribuan Ton Beras, Bentengi Pidie-Pidie Jaya dari Ancaman Gejolak Harga Pangan

07/06/2026
Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

07/06/2026
SMAN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

SMAN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

07/06/2026
Pemkab Aceh Timur Sediakan Lahan untuk Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pemkab Aceh Timur Sediakan Lahan untuk Pusat Rehabilitasi Narkoba

07/06/2026
Polres Aceh Selatan Periksa Enam WNA Asal Tiongkok

Polres Aceh Selatan Periksa Enam WNA Asal Tiongkok

07/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com