Banda Aceh – Individu-individu dengan kondisi tertentu seperti lansia atau memiliki riwayat penyakit penyerta umumnya enggan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 karena khawatir akan menimbulkan efek bagi kesehatannya. Padahal, jika melihat kondisinya, mereka justru termasuk dalam kelompok prioritas untuk mendapatkan vaksinasi.
Hal itu disampaikan Health Officer Unicef Perwakilan Aceh, dr Dita Ramadonna, dalam diskusi publik bertema Memperluas Cakupan Vaksinasi pada Kelompok Rentan yang berlangsung di Aula Klinik PKBI Aceh, Selasa (8/3/2022) bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional 2022.
“Kelompok rentan seharusnya lebih diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin karena kelompok ini lebih berisiko tertular virus dan bisa menimbulkan gejala berat dan bahkan menyebabkan kematian,” katanya di hadapan 12 peserta diskusi.
Individu-individu seperti lansia atau memiliki komorbid masuk dalam kelompok masyarakat rentan karena apabila terinfeksi Covid-19 maka efeknya akan lebih berat. Jika orang sehat cukup dengan melakukan isolasi mandiri di rumah apabila terpapar Covid-19, tidak demikian dengan kelompok rentan ini, mereka umumnya perlu perawatan intensif di rumah sakit.
Selain lansia atau memiliki komorbid, ada beberapa kriteria lainnya yang juga masuk dalam kelompok rentan, yaitu anak-anak, ibu hamil, disabilitas, memiliki daya tahan tubuh yang rendah, hingga orang dengan obesitas atau kelebihan berat badan.
Di antara penyakit yang masuk dalam kategori penyerta (komorbid) seperti hipertensi, diabetes, sesak napas, jantung, dan gagal ginjal. Orang-orang yang memiliki berat badan lebih biasanya rentan dengan penyakit jantung (kardiovaskular) sehingga dikategorikan juga sebagai kelompok rentan.
Dengan melakukan vaksinasi, maka akan membentuk kekebalan tubuh sehingga bisa mencegah atau meminimalisir risiko jika terinfeksi Covid-19 seperti mencegah kematian dan menurunkan risiko kematian hingga 90%, mencegah sakit berat, mencegah sakit ringan, dan mencegah transmisi atau penularan pada individu lain.
“Dengan vaksin akan memberi perlindungan bagi tubuh dari dalam, jadi kalau ada serangan dari luar tubuh sudah bisa mengantisipasi. Meski begitu kita tetap harus selalu patuh pada protokol kesehatan, senantiasa memakai masker dan rajin-rajin mencuci tangan untuk menghindari masuknya virus-virus dari luar ke dalam tubuh,” katanya.
Untuk individu-individu dengan kriteria tersebut diharapkan agar berkonsultasi dengan dokter dan jangan langsung memvonis dirinya tidak bisa vaksinasi. Karena bisa atau tidaknya divaksinasi hanya petugas kesehatan yang memutuskan berdasarkan pemeriksaan kondisi terakhir individu.
Diskusi publik ini menghadirkan dua narasumber, yaitu dr Dita Ramadonna dan Saprina Siregar dari unsur masyarakat. Dalam kesempatan ini Saprina banyak memaparkan tentang bagaimana respons masyarakat terhadap program vaksinasi Covid-19. Adapun peserta berasal dari beragam kalangan mulai dari organisasi masyarakat, mahasiswa, santri, ibu rumah tangga, dan orang dengan komorbid. Diskusi ini diselenggarakan oleh Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara dan didukung oleh Perempuan Peduli Leuser dan PKPI Aceh.[]







