Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Temani Anggota TNI Nyabu di Hotel, Wanita di Aceh Dihukum Cambuk

Admin1 by Admin1
11/12/2019
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Seorang perempuan asal Kota Langsa, Aceh berinisial LVY (26) dicambuk lima kali karena terbukti melakukan khalwat (bercampur laki-laki dan perempuan bukan muhrim) di kamar hotel. Sedangkan pasangan prianya yang merupakan anggota TNI diproses lewat Pengadilan Militer.

Eksekusi cambuk tunggal ini digelar di Taman Sari, Banda Aceh, Selasa (10/12/2019) siang. Prosesi cambuk kali ini berbeda dari biasanya karena tidak menggunakan panggung. Terpidana LVY tampak menangis saat algojo menyabet punggungnya. LVY dicambuk dalam posisi duduk. Eksekusi cambuk terhadap seorang perempuan ini berlangsung selama beberapa menit.

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Hidayat, mengatakan, LVY diputus bersalah melanggar Qanun Jinayat tentang Khalwat oleh Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh. Dia diputus delapan kali cambukan.

Namun karena sudah mendekam di penjara selama tiga bulan, hukumannya dikurangi sehingga menjadi lima kali cambukan. Untuk satu kali cambukan dihitung 30 hari penjara.

“Dia melanggar kasus khalwat beberapa bulan lalu di salah satu hotel di Banda Aceh. Kebetulan hari ini putusan yang bersangkutan sudah inkrah dan sudah kita eksekusi,” kata Hidayat.

Menurutnya, dalam kasus tersebut LVY tidak terbukti menggunakan narkoba sehingga dijerat dengan Qanun Jinayat. Kasus ini ditangani TNI/Polri. Sementara sejumlah tersangka lain diproses di Pengadilan Militer.

“Jadi kebetulan yang ini tidak disangkakan narkoba makanya dikenakan qanun jinayat tentang khalwat yaitu berkumpul laki-laki dan perempuan bukan muhrim. Yang lain diproses di Pengadilan Militer karena tersangkut kasus narkoba,” jelas Hidayat.

Seperti diketahui, empat oknum anggota TNI ditangkap personel polisi militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) di sebuah hotel bintang lima di Banda Aceh, Aceh. Mereka diduga pesta sabu bersama lima perempuan di dalam dua kamar hotel pada Oktober 2019 lalu.

Sumber: detik.com

Tags: cambuk
Previous Post

Hendra Budian Buka Pertemuan Mantan Juru Runding GAM

Next Post

Plt Gubernur Aceh Dianugerahi Penghargaan Replanting Sawit

Next Post

Plt Gubernur Aceh Dianugerahi Penghargaan Replanting Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KKN Reguler XXIX Kelompok 38 USK 2026 Aksi Bersih dan Cat Makam Keramat Teungku Haji Panglima Nyan Doeng

KKN Reguler XXIX Kelompok 38 USK 2026 Aksi Bersih dan Cat Makam Keramat Teungku Haji Panglima Nyan Doeng

05/08/2026
Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

05/08/2026
Dugaan Permainan Monopoli, Harga Naik Stok Semen di Abdya Kosong

Dugaan Permainan Monopoli, Harga Naik Stok Semen di Abdya Kosong

05/08/2026
Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Universiti Malaya Sukses Laksanakan International Service Learning Program di Pidie Jaya

Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Universiti Malaya Sukses Laksanakan International Service Learning Program di Pidie Jaya

05/08/2026
Serang Iran dari Dalam, Kenapa Kurdi Menentang Kekuasaan Ayatollah?

Serang Iran dari Dalam, Kenapa Kurdi Menentang Kekuasaan Ayatollah?

05/08/2026

Terpopuler

Temani Anggota TNI Nyabu di Hotel, Wanita di Aceh Dihukum Cambuk

11/12/2019

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com