Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Walah, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2020

Admin1 by Admin1
28/08/2019
in Nasional
0

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan iuran BPJS Kesehatan yang baru sebesar Rp 160.000 per bulan per jiwa untuk kelas 1. Angka itu lebih besar dibandingkan usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

“Untuk 2020 kami usulkan kelas 2 dan kelas 1 jumlah yang diusulkan oleh DJSN perlu dinaikkan,” kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

DJSN mengusulkan kepada pemerintah besaran iuran yang akan diberlakukan pada 2020 yakni Peserta penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp 42.000 per jiwa atau meningkat Rp 19.000 dari yang berlaku sekarang Rp 23.000 per jiwa.

Untuk iuran peserta penerima upah (PPU) badan usaha sebesar 5% dengan batas atas upah sebesar Rp 12 juta atau naik dari yang sebelumnya Rp 8 juta. Sedangkan iuran PPU pemerintah sebesar 5% dari take home pay (TKP) dari yang sebelumnya 5% dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga.

Selanjutnya, iuran untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) untuk kelas 1 menjadi Rp 120.000 dari sebelumnya Rp 80.000 per jiwa. Kelas 2 menjadi Rp 75.000 per jiwa dari yang sebelumnya Rp 51.000 per jiwa. Kelas 3 menjadi Rp 42.000 dari yang sebelumnya Rp 25.500 per jiwa.

Khusus yang PBPU, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku mengusulkan lebih besar, untuk kelas 2 menjadi Rp 110.000 per bulan, dan kelas 1 Rp 160.000 per bulan. Sedangkan kelas 3 tetap sama sebesar Rp 42.000 per bulan.

“Ini berlaku Januari 2020,” jelas dia.

Sumber:  detik.com

 

Tags: bpjs kesehatansri mulyani
Previous Post

Anggota DPRA Sesalkan Jenazah Bayi Ditahan di RS Graha Bunda

Next Post

Rabu Pagi, Harga Dollar Tembus Nilai Rp14.260

Next Post

Rabu Pagi, Harga Dollar Tembus Nilai Rp14.260

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BMKG Prediksi Puncak El Nino di Aceh Terjadi Agustus

BMKG Prediksi Puncak El Nino di Aceh Terjadi Agustus

04/05/2026
Masyarakat Nagan Raya Surati Presiden Prabowo Tolak Tambang

Masyarakat Nagan Raya Surati Presiden Prabowo Tolak Tambang

04/05/2026
Pemkab Aceh Tamiang dapat 200 Unit Huntap dari Yayasan Buddha Tzu Chi

Pemkab Aceh Tamiang dapat 200 Unit Huntap dari Yayasan Buddha Tzu Chi

04/05/2026
29 Desa Hilang dan 94 Ribu Hektare Sawah Rusak Imbas Bencana Aceh-Sumatra

Pemerintah Aceh Kejar Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lahan Sawah Pascabencana

04/05/2026
Wagub Aceh Silaturrahmi dengan Abu Paya Pasi

Wagub Aceh Silaturrahmi dengan Abu Paya Pasi

04/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

Walah, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2020

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com