Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Tetapkan 26 Desember Hari Libur Resmi

Admin1 by Admin1
20/12/2019
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menetapkan 26 Desember sebagai hari libur resmi bagi pekerja perusahaan di Tanah Rencong. Hal ini dilakukan agar semua warga dapat memperingati 15 tahun bencana gempa dan tsunami.

Penetapan hari libur ini diputuskan melalui surat keputusan Gubernur Aceh tentang Hari Libur Resmi Memperingati Gempa dan Tsunami Aceh. Surat tersebut diteken Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 24 Juni 2019 lalu.

“Keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh itu, harus juga diatur dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (20/12/2019).

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Aceh boleh saja mempekerjakan karyawannya pada 26 Desember. Namun pihak perusahaan harus membayar uang lembur sesuai yang diatur dalam Undang-undang.

“Keputusan gubernur itu mulai berlaku sejak tanggal yang telah ditetapkan,” jelas Iswanto.

Puncak peringatan 15 tahun tsunami meluluhlantakkan Aceh dipusatkan di Kabupaten Pidie pada Kamis 26 Desember 2019 mendatang. Sejumlah kegiatan digelar pada pagi hari seperti zikir, doa bersama hingga santunan anak yatim.

Sumber: detik.com

Tags: 26 desemberhari liburtsunami
Previous Post

Sekda Teken Dokumen Pengalihan Aset dari Kabupaten Kota ke Pemerintah Aceh

Next Post

Oknum Kepsek dan Wakil di Aceh Jaya Divonis 30 Kali Cambuk

Next Post

Oknum Kepsek dan Wakil di Aceh Jaya Divonis 30 Kali Cambuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

20/09/2026
PKB Pidie Bidik 7 Kursi, Konsolidasi DPAC Jadi Mesin Politik Menuju Pilkada

PKB Pidie Bidik 7 Kursi, Konsolidasi DPAC Jadi Mesin Politik Menuju Pilkada

20/09/2026
515 Tahun Pidie: Jejak Pedir dan Darul Amni yang Tak Boleh Hilang

515 Tahun Pidie: Jejak Pedir dan Darul Amni yang Tak Boleh Hilang

20/09/2026
Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

20/09/2026
Aceh Raih Peringkat 4 Nasional di MTQ 2026

Ketua DPRK Minta Pemko Banda Aceh Beri Bonus Layak untuk Pemenang MTQ Nasional, Pemerintah Aceh Diniai Perlu Perhatian Khusus

20/09/2026

Terpopuler

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026

Pemerintah Aceh Tetapkan 26 Desember Hari Libur Resmi

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

TANI Merdeka Indonesia Abdya Apresiasi Kepemimpinan Safaruddin – Zaman Akli atas Capaian Hasil Panen Petani yang Melimpah

Luar Biasa! Hasil Panen di Blangpidie Capai 8,7 Ton per Hektare, Rekor Tertinggi Selama 6 Tahun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com