Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Disdikbud Bireuen Terbitkan Larangan Bawa Lato-lato ke Sekolah

Atjeh Watch by Atjeh Watch
11/01/2023
in Lintas Timur
0

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh menerbitkan larangan bagi siswa tingkat TK, SD dan SMP untuk tidak membawa mainan lato-lato ke lingkungan sekolah.

Aturan larangan itu dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat menanggapi banyaknya siswa yang membawa lato-lato hingga mengganggu kegiatan belajar. 

Kadisdikbud Bireuen, Muhammad Al Muttaqin mengatakan, aturan itu sudah dikeluarkan melalui Surat Edaran Resmi Nomor: 425.1/114 yang mulai berlaku 9 Januari 2023.

Pihaknya melarang siswa membawa alat permainan lato-lato ke lingkungan sekolah yang ada di Bireuen karena salah satu alasannya ialah bisa mengganggu fokus siswa dalam belajar.

  “Karena alat permainan tersebut rentan pecah dan putus tali sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan cedera bagi yang bermain maupun teman di dekatnya,” kata Al Muttaqin dalam keterangannya, dikutip Rabu 11 Januari 2023.

Untuk keamanan dan kenyamanan, pihaknya berharap agar orang tua murid bisa memberi

pengertian ke anaknya bahwa mainan tersebut bisa membahayakan dan agar tidak membawanya ke sekolah.

“Karena ini juga dapat mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah, permainan lato-lato sudah banyak memakan korban sampai ada yang cidera, semoga ini tidak terjadi di Kabupaten Bireuen,” tutupnya.

Sumber: viva.co.id

Previous Post

Ini Kata Menlu RI Soal Rohingya di Aceh

Next Post

Pemerintah Harapkan Kehadiran BPRS Artha Aceh Sejahtera Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Aceh

Next Post

Pemerintah Harapkan Kehadiran BPRS Artha Aceh Sejahtera Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati dan DPRK Aceh Besar Sepakati Perubahan KUA -PPAS APBK-P 2026

Bupati dan DPRK Aceh Besar Sepakati Perubahan KUA -PPAS APBK-P 2026

24/09/2026
Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi Libatkan Tiga Orang

Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi Libatkan Tiga Orang

24/09/2026
Alumni dan Mahasiswa DPIPS USK Bahas Persoalan Sosial dan Tantangan Pembangunan Aceh

Alumni dan Mahasiswa DPIPS USK Bahas Persoalan Sosial dan Tantangan Pembangunan Aceh

24/09/2026
Pemko Banda Aceh Gelar Dakwah Maulid Umum bagi Perempuan

Pemko Banda Aceh Gelar Dakwah Maulid Umum bagi Perempuan

24/09/2026
PAD Mandek 53 Persen, Bupati Sibral Ultimatum SKPK

PAD Mandek 53 Persen, Bupati Sibral Ultimatum SKPK

24/09/2026

Terpopuler

Disdikbud Bireuen Terbitkan Larangan Bawa Lato-lato ke Sekolah

11/01/2023

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

PAD Baru 47,8 Persen, Belanja Meledak Rp89,82 Miliar: Fraksi PA “Sentil Keras” Pemkab Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com