Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

50 Orang PNS di Abdya Nikmati Bansos, Kadinsos: Segera Kembalikan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
23/01/2023
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Belasan ribu lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Aceh Barat Daya, ternyata menikmati dana Bantuan Sosial (Bansos) baik berupa Bantuan Tunai Langsung (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial.

Dana yang di peruntukkan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu itu sudah dinikmati para PNS sejak tahun 2020 lalu.

Kasus PNS menerima BLT dan PKH ini terungkat dari surat Kementrian Sosial RI yang menyurati Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia untuk memerintah seluruh pegawai penerima bantuan untuk mengembalikan bantuan yang sudah disantap oleh para oknum PNS itu.

Penjabat (Pj) Bupati Abdya Darmansah, kepada awak media membenarkan ada puluhan PNS di kabupaten berjulukan Bumoe Brueh Sigupai itu yang telah menikmati dana Bansos, namun dirinya tidak tahu persis hal tersebut.

“Soal itu tanyakan langsung kepada Kepala Dinas Sosial, saya hanya teken surat pengembalian dana Bansos,” kata Pj Bupati Darmansah singkat.

Data yang diterima awak media ini, ada sebanyak 15.996 PNS menerima dana untuk Sembako, BLT Minyak Goreng dan BLT BBM, sedangkan 4.061 PNS menerima PKH. Jumlah itu sudah termasuk 50 PNS dari Kabupaten Abdya.

Kepala Dinas Sosial Abdya, Drs. Yusan Sulaidi juga membenarkan ikwal adanya para pegawai negeri yang menikmati tersebut. Ia menghitungnya, jika ada 50 PNS di Abdya menerima bantuan Bansos yang disalurkan melalui Kementrian Sosial.

Namun dirinya tidak bisa merincikan nama-nama penerima karena pihak Kementrian Sosial hanya mengirim nama dan alamat PNS.

“Kita surati Keuchik Gampong (Kepala Desa) sesuai alamat PNS tersebut, karena Keuchik yang tahu warganya,” kata Yusan Sulaidi, Minggu (22/01/2023).

Ia menegaskan, PNS yang sudah telanjur menerima Bansos itu wajib mengembalikan dana tersebut ke Kas Negara sesuai dengan kode billing yang diberikan Kementrian Sosial.

Diakui, dirinya tidak tahu PNS yang menerima bantuan itu, sebab data yang dikirim oleh Kementrian Sosial hanyalah nama dengan alamat tempat tinggal.

“Di data itu tidak dicamtumkan tempat berdinas sehingga kita tidak tahu PNS tersebut bekerja di mana,” ujar Yusan Sulaidi.

Yusan Sulaili menuturkan, dana yang harus dikembalikan ke Kas Negara bervariasi sesuai lama dana yang diterima dan bentuk bantuan yang diterima.

“Ada PNS yang harus mengembalikan dana mencapai tiga juta lebih berarti dia sudah terima bantuan selama tiga tahun,” ujar Yusan Sulaili

Terkait hal itu lanjutnya, Pj Bupati Abdya H. Darmansah, sudah menandatangani surat Pengembalian Dana Bantuan Sosiol yang ditujukan kepada seluruh Keuchik di daerah itu.

“Isi surat-nya meminta PNS yang menerima dana Bansos yang tersebar di beberapa Gampong untuk segera mengembalikan kepada Kas Negara seperti yang diperintahkan Kementrian Sosial.

“Kami berharap kepada PNS di Kabupten Abdya, agar segera mengembalikan dana tersebut sesuai besaran yang sudah diterima,” tegas Yusan Sulaili. [Rusman]

Previous Post

Bambi Masih Dikepung Banjir

Next Post

Polisi AS Ungkap Tersangka Penembakan saat Imlek di California

Next Post

Polisi AS Ungkap Tersangka Penembakan saat Imlek di California

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

22/04/2026
Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com