Leklap mungkin kalimat yang singkat tapi sarat makna. Kalimat yang memiliki arti yang hampir sama adalah plinplan atau tidak teguh pendiriaan.
Bahasa yang lebih kasar adalah munafik.
Ciri-ciri orang plinplan dalam bahasa Aceh sering digambarkan dengan istilah,”uroe nyoe peugah A, singoh ka peugah B.”
“Bak ureung nyoe dipeugah pulan, bak ureung jeh dipeugah pulen. Yang penteng dro jih meu untong.”
Dalam agama, orang yang memiliki ciri-ciri leklap, plinplan atau munafik, merupakan orang yang harus dijauhi dari posisi penting. Salah satunya ditunjuk sebagai pemimpin untuk satu daerah, kaum atau negara.
Karena, jika seorang pemimpin memiliki sikap leklap, maka kadar kepercayaan rakyat terhadap setiap kebijakan yang diputuskan, akan berkurang. Bisa jadi, setiap kekebijakan yang diputuskan, tidak akan berjalan karena minimnya kepercayaan masyarakat.
Imbasnya, setiap produk hukum yang dihasikan akan mandek atau tak berjalan.
Kondisi inilah yang sedang terjadi di Aceh.
Tuhan sedang menguji Aceh dengan lahirnya pemimpin yang memiliki ciri-ciri di atas. Kondisi Aceh yang carut marut ditambah dengan sikap leklap pemimpinnya membuat daerah ini kian terpuruk. Salah satunya dalam soal penegakan syariah Islam.
Revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan keinginan pemerintah Aceh untuk memuluskan bank konvensional kembali beroperasi adalah kesalahan fatal yang bisa merusak seluruh tatanan pemberlakuan syariat Islam di Aceh.
Jika revisi Qanun LKS ini terjadi, maka mari tutup buku bicara soal syariat Islam.
Karena ketika pelaksanaan syariat islam, mulai memasuki tahapan muamalah, justru pemerintah Aceh sendiri yang mengebirinya.
Sikap leklap pemimpin Aceh soal syariat islam akan terekam dalam benak warga. Bahwa pemimpin kita masih ingin syariat setengah hati. Syariat yang Cuma bicara rok dan selangkangan.
Mereka masih merindukan bank konvensional dan manisnya riba.
“Kita makan riba itu dosa besar, tetapi menghalalkan riba, itu keluar daripada Islam. Makan riba dosa besar bisa bertaubat kepada Allah SWT dan Allah menyediakan pintu pengampunan yang cukup besar. Tapi menghalalkan riba keluar daripada Islam, maka hati-hati,” tegas Abu Faisal, Ketua MPU Aceh, beberapa waktu lalu.











