Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Eks Kepala BKKP3A Aceh Selatan Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan KB

Atjeh Watch by Atjeh Watch
25/05/2023
in Nanggroe
0
Eks Kepala BKKP3A Aceh Selatan Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan KB

Petugas Kejari Aceh Selatan menggiring tersangka korupsi bantuan operasional keluarga di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (25/5/2023). ANTARA/HO

Banda Aceh – Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Selatan menahan eks Kepala Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Aceh Selatan berinisial MY sebagai tersangka korupsi bantuan keluarga berencana dengan kerugian negara mencapai Rp382,7 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan M Alfryandi Hakim di Tapaktuan, Kamis, mengatakan eks Kepala BKKP3A tersebut berinisial MY yang menjabat sebagai Kepala BKKP3A Kabupaten Aceh Selatan pada 2016.

Selain MY, penyidik juga menetapkan eks Sekretaris BKKP3A Kabupaten Aceh Selatan berinisial BM dan eks Bendahara BKKPA Kabupaten Aceh Selatan berinisial BM sebagai tersangka. “TS dan BM juga ditahan bersama MY,” kata M Alfryandi Hakim.

M Alfryandi Hakim mengatakan ketiganya disangkakan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional Keluarga Berencana (KB) pada BKKP3A Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2016.

“Total anggaran bantuan operasional keluarga berencana tersebut mencapai Rp757,4 juta lebih. Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp382,7 juta,” kata M Alfryandi Hakim.

Sebelumnya, kata M Alfryandi Hakim, MY, TS, dan BM menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejari Aceh Selatan. Pemeriksaan berlangsung selama empat jam guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional keluarga berencana.

Setelah menjalani pemeriksaan, kata M Alfryandi Hakim, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Kejari Aceh Selatan menemukan sejumlah alah bukti yang mengarah keterlibatan mereka dalam penyimpanan bantuan operasional keluarga berencana.

Ketiga tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tersangka MY dan TS ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Tapaktuan. Sedangkan tersangka BM menjadi tahanan kota karena dalam keadaan sakit,” kata M Alfryandi Hakim.

Sumber: antara

Previous Post

786 Jemaah Haji Aceh Telah Tiba Arab Saudi

Next Post

Pengadikan Tinggi Banda Aceh Kuatkan Putusan Perkara Pembunuhan Dua Petani

Next Post
Pengadikan Tinggi Banda Aceh Kuatkan Putusan Perkara Pembunuhan Dua Petani

Pengadikan Tinggi Banda Aceh Kuatkan Putusan Perkara Pembunuhan Dua Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Jemaah Haji Aceh yang Meninggal di Arab Saudi Jadi 18 Orang

Ohku, Jemaah Haji Aceh yang Meninggal di Arab Saudi Jadi 18 Orang

25/06/2026
34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25/06/2026
3 Bulan Pascabanjir Bandang, Siswa SD-SMP di Nagan Raya Aceh Masih Belajar di Tenda

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 28 Sekolah di Aceh

25/06/2026
Pemkab Aceh Timur Bangun Kembali Sekolah Rusak Diterjang Banjir

Pemkab Aceh Timur Bangun Kembali Sekolah Rusak Diterjang Banjir

25/06/2026
Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

25/06/2026

Terpopuler

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

23/06/2026

Meski Baru Saja Dikerjakan, Muara Lhok Pawoh Abdya Kembali Dangkal

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com