Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Fahri: Banyak Penjilat di Balik Keputusan Jokowi Pindahkan Ibu Kota

Saiful Haris Arahas by Saiful Haris Arahas
26/08/2019
in Nasional
0

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur bukanlah keputusan yang tepat.

Fahri mengatakan, kajian dari sistem pemindahan ibu kota pun belum matang, bahkan ia menilai wacana pemindahan ibu kota kurang mendapat masukan dari ahli tata negara.

“Asal bapak senang aja kali ya, banyak penjilat juga lagi jangan-jangan. Penjilat ini, kan, apa yang dilakukan presiden benar saja sama dia, padahal salah. Kan, enggak boleh begitu,” kata Fahri saat dimintai tanggapan soal pengumuman ibu kota negara baru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

“Mohon maaf Bapak Presiden, enggak gitu caranya Pak, mesti bikin UU dulu, mesti bikin kajian, naskah akademik dulu,” lanjutnya.

Fahri pun menyayangkan kurangnya ahli tata negara di sekitar lingkungan presiden sehingga Jokowi tidak menjalankan suatu proses ketatanegaraan secara resmi.

“Proses ketatanegaraan yang lazim itu, kan, ada tahapannya. Nah presiden enggak ada yang kasih tahu, yang lazimnya itu bagaimana. Kalau lazimnya itu perpindahan ibu kota, kan, itu berbicara tentang perubahan dan ketentuan-ketentuan lama yang ada,” kata dia.

Ia menjelaskan, jika aturan tersebut sudah ada di dalam undang-undang. Pemerintah perlu mengajukan hal tersebut ke MPR untuk diadakannya sidang istimewa.

“Tetapi kalau di UU, dia mesti menyelesaikan naskah akademiknya dulu, lalu dia melakukan sosialisasi pada tingkat pemerintah, baru lah dia bicara dengan DPR di komisi-komisi di mana UU itu harus diubah,” jelas dia.

“Sebab UU yang harus diubah untuk perpindahan ibu kota lebih dari 8 dalam kajian sementara yang saya temukan,” pungkas Fahri.[]

Sumber: Tirto.id

Tags: fahri hamzahibukota barujoko widodo
Previous Post

Ini Nama-Nama DPRK Pijay yang Dilantik Hari Ini

Next Post

DPR akan Bacakan Surat Kajian Teknis Pemindahan Ibu Kota di Rapat Paripurna Besok

Next Post

DPR akan Bacakan Surat Kajian Teknis Pemindahan Ibu Kota di Rapat Paripurna Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026
CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

06/06/2026
Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

06/06/2026
Verifikasi Hibah, Disdik Dayah Kunjungi Balai Pengajian dan Dayah

Verifikasi Hibah, Disdik Dayah Kunjungi Balai Pengajian dan Dayah

06/06/2026
Pemkab Aceh Besar Cairkan Gaji ke-13 ASN Sejak 3 Juni 2026

Pemkab Aceh Besar Cairkan Gaji ke-13 ASN Sejak 3 Juni 2026

06/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Fahri: Banyak Penjilat di Balik Keputusan Jokowi Pindahkan Ibu Kota

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com