Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Perbankan di Aceh Mesti Siap Laksanakan Syariah

Admin1 by Admin1
04/09/2019
in Nanggroe
0

SABANG – Sejak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah pada akhir tahun lalu, pihak lembaga keuangan termasuk perbankan, diberikan waktu tiga tahun untuk menyesuaikan bisnisnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh Zainal Arifin Lubis mengatakan, pihak perbankan harus bersiap menjalankan perusahaannya sesuai qanun tersebut.

Diantara tujuan qanun lembaga keuangan syariah ialah untuk mendorong terwujudnya perekonomian Aceh yang islami, dan menghimpun serta memberikan dukungan pendanaan serta menjalankan fungsi lembaga keuangan berdasarkan prinsip syariah.

Zainal Arifin Lubis berujar, sejauh ini pihak perbankan tidak mengeluhkan qanun tentang perbankan syariah yang dikeluarkan pemerintahan Aceh. Dari pantauan BI Aceh, para perbankan sedang mempersiapkan diri dan berproses merespon qanun tersebut.

“Sebagian perbankan sudah mengkonversikan sebagian kantor cabang konvensional mereka, diantaranya BNI, BRI, dan ada juga bank swasta. Intinya, informasi yang kami dapatkan dari perbankan di kantor pusat, mereka tidak ada keluhan dan kekhawatiran terhadap aturan khusus ini,” ujar Arifin saat ditemui di Kota Sabang, Selasa (3/9/2019).

Tumbuh dan bergeliatnya penerapan ekonomi Islam di Aceh diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Aceh, khususnya dari sisi perbankan.

Karenanya, BI Aceh ingin perbankan menyiapkan produknya agar siap bersaing di pasar. Sejauh ini, masyarakat menilai perbankan syariah dengan perbankan konvensional tidak jauh berbeda karena mekanisme pembiayaan dinilai sama saja dengan kredit, hanya akadnya yang berbeda.

Arifin menjelaskan, jika perekonomian Aceh meningkat melalui pertumbuhan ekonomi syariah, hal tersebut akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat dan bisa menekan angka kemiskinan. Arifin berharap, para pengusaha dan pelaku pasar bisa makin mengembangkan usahanya melalui pembiayaan di sektor produktif pada perbankan syariah.

Ia menilai, produk perbankan syariah di Indonesia masih berproses dan akan terus mengalami perbaikan yang positif. Namun saat ini, pembiayaan yang disalurkan perbankan syariah di Aceh belum optimal, hal itu dilihat dari penyaluran pembiayaan yang masih berkonsentrasi di sektor konsumsi.

“Seharusnya pembiayaan tidak tinggi di pada yang sifatnya konsumsi, tapi di sektor produktif. Konsumsi boleh tapi produktif harusnya lebih besar porsinya. Dari sinilah akan muncul mata rantai industri yang lebih kuat karena setiap satu industri muncul, dia akan menimbulkan usaha mata rantai yang lain,” ujar Arifin.

Sumber: bisnis.com

Tags: bank syariahqanun syariat
Previous Post

Sehari Bersama Geuchik Berprestasi Asal Gayo Lues (Selesai)

Next Post

Kawasan Kumuh Indonesia Meluas Dua Kali Lipat

Next Post

Kawasan Kumuh Indonesia Meluas Dua Kali Lipat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Buka Turnamen Sepak Bola Pemuda Cup I Lhung Tarok, Bupati Abdya Ingatkan Pemain Main Sportif

Buka Turnamen Sepak Bola Pemuda Cup I Lhung Tarok, Bupati Abdya Ingatkan Pemain Main Sportif

23/04/2026
Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

23/04/2026
Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

23/04/2026
Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

23/04/2026
Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com