Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Harapan Partai Aceh untuk Jokowi di Periode Kedua

redaksi by redaksi
18/10/2019
in Nanggroe
0
Ini Harapan Partai Aceh untuk Jokowi di Periode Kedua

BANDA ACEH – Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), Mualem Muzakir Manaf berharap kepemimpinan kedua Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI, yang didampinggi KH.Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden RI, dapat menuntaskan point perjanjian damai MoU Helsinki serta sejumlah kewenangan lainnya untuk Aceh, yang tertuang dalam UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Sebab, kata Mualem sejak perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia, 15 Agustus 2006 di Helsinki, Finlandia, masih ada sejumlah butir MoU dan kewenangan Aceh yang belum terwujud hingga kini atau 14 tahun berlalu.

Harapan itu disampaikan Mualem melalui Juru Bicara Partai Aceh, H. Muhammad Saleh, di Banda Aceh, Jumat 18 Oktober 2019.

Menurut Shaleh, begitu dia akrab disapa, komitmen ini menjadi penting sebagai upaya merawat damai abadi di Aceh.

“Sehingga tidak ada celah bagi para pihak perusak damai Aceh untuk menghadapkan kembali Aceh face to face dengan Jakarta. Sebab, tak ada gunanya bagi keamanan dan stabilitas di negeri ini,” katanya.

Kecuali itu, kata dia, semakin memperkokok sosok Jokowi sebagai Presiden Indonesia yang peduli dengan keutuhan NKRI.

“Selain itu, harapan rakyat Aceh agar dana Otsus dapat diperpanjang atau diberikan selamanya untuk Aceh, setelah berakhir pada 2027 mendatang.”

Itu sebabnya, sebut Shaleh, berbagai ruang dialog dapat diwujudkan dan tingkatkan.

“Untuk mempercepat proses yang ada. Salah satu caranya adalah Presiden Jokowi membentuk satu badan adhoc lintas kementerian yang berkedudukan di Aceh. Badan ini langsung dibawah Presiden,” usul Mualem melalui Muhammad Saleh.

Misal, kata dia, badan adhoc ini terdiri dari unsur Kemendagri, Kemenkopolhukam, Kementerian Keuangan, Bappenas serta kementerian terkait lainnya. Sehingga, setiap persoalan yang muncul dapat segera dituntaskan dan eksekutornya ada di Aceh, tanpa perlu mata rantai dan birokrasi yang panjang.

“Ini sesuai visi dan prinsip Presiden Jokowi yang akan membentuk kabinet dari sosok menteri yang mempunyai kemampuan sebagai eksekutor,” kata Shaleh.

“Kontestasi politik Pileg dan Pilres 2019 sudah berakhir. Saatnya Presiden Jokowi merekat kembali persatuan dan kesatuan negara. Sebagai bapak bangsa pada paruh kedua kepemimpinannya, Jokowi akan dikenang dari Sabang hingga Papua,” ujar Shaleh.

Partai Aceh juga berharap, Presiden Jokowi tetap membangun infrastruktur Aceh dengan sejumlah program proyek skala nasional di Aceh.

“Yang sudah berjalan dapat dituntaskan dan yang belum, diwujudkan kembali. Salah satunya, pembangunan terowongan Geurute yang menjadi harapan besar masyarakat di pantai barat selatan Aceh,” kata Shaleh.

Terkait kekhususan Aceh dalam menjalankan syariat Islam. Partai Aceh berharap, Jokowi-Ma’ruf Amin, dapat meningkatkan dan mengoptimalkan bantuan pemberdayaan ulama, dayah dan pesantren di Aceh.

Sasarannya, mereduksi adanya ajaran dan aliran radikalisme di Aceh.

”Sebagai Wakil Presiden, KH. Ma’ruf Amin kami harapkan dapat berperan optimal. Apalagi, mayoritas dayah dan pesantren di Aceh adalah; Ahlisunnah Waljamaah (Aswaja),”  kata Mualem, melalui Muhammad Saleh.[]

Tags: jokowiJubir dpa pamualem muzakir manafmuhammad salehpartai acehpelantikan jokowi
Previous Post

Warga Pesisir Aceh Besar Keluhkan Percikan Tanah dari Truk

Next Post

Temuan-temuan Komnas HAM dalam Rusuh Wamena

Next Post
Temuan-temuan Komnas HAM dalam Rusuh Wamena

Temuan-temuan Komnas HAM dalam Rusuh Wamena

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

460 Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Direlokasi ke Gedung Baru di Punteut

460 Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Direlokasi ke Gedung Baru di Punteut

03/08/2026
Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri, Catat Nilai IKPA Sempurna 100

Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri, Catat Nilai IKPA Sempurna 100

03/08/2026
Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif

Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif

03/08/2026
Balai Pelestarian Kebudayaan Gandeng Mahasiswa KKN USK Gelar Lomba Baca dan Tulis Hikayat Aceh

Balai Pelestarian Kebudayaan Gandeng Mahasiswa KKN USK Gelar Lomba Baca dan Tulis Hikayat Aceh

03/08/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli Gabungan Jam Malam

Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli Gabungan Jam Malam

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Ini Harapan Partai Aceh untuk Jokowi di Periode Kedua

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com