TAKENGON – Jembatan kabel yang menghubungi antara desa di pemukiman Aceh, berdasarkan informasi dari Fajri Kadis PUPR Aceh, terdapat 10 titik yang tersebar di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Aceh Barat.
Tahun 2019, melalui sumber dana OTSUS Aceh Dinas PUPR telah menyiapkan pembangunan 6 jembatan gantung dengan lantai selebar 2 meter sehingga dapat dilalui kendaraan roda dua dan mobilisasi masyarakat.
Enam jembatan ini adalah Jembatan Gantung Nasuh Kecamatan Jamat, Jembatan Gantung Pelipen Gajah Kec. Linge, Jembatan Gantung Alur Putih Kec Serempingan, Jembatan Gantung Kala Ketol, Jembatan Gantung Antus dan Jembatan Paya Tampu di Kec. Pameu.
Adapun total biaya yang dialokasikan untuk pembangunan 6 jembatan gantung yang tersebar di Kabupaten Aceh Tengah sekitar Rp19 miliar yang fungsional di akhir 2019.
Sedangkan 4 unit jembatan gantung yang tersebar 3 unit di Kabupaten Aceh Barat dan 1 unit di Aceh Tengah, menurut Fajri, akan dialokasikan pembangunanannya pada tahun 2021.
“Sehingga diharapkan pada akhir 2021 Aceh akan bebas dari jembatan kabel yang masih membelenggu keterisoliran masyarakat di Aceh,” kata Fajri.