Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

40 Kepala Madrasah Ikut Diklat Penguatan Kompetensi

redaksi by redaksi
10/01/2020
in Lintas Timur
0

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 40 Kepala Madrasah Se Kabupaten Aceh Utara mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) penguatan kompetensi di Hotel Diana, Kota Lhokseumawe. Kegiatan itu dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Madrasah (K2M) Kabupaten Aceh Utara bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh, mulai tanggal 9 hingga 15 Januari 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Zahrul Buadi, S.Sos, Jumat 10 Januari 2020.

Ia menambahkan diklat penguatan kompetensi untuk kepala madrasah itu di buka secara resmi oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh, H. Soni Sofian, SE, M.Pd. Turut pula dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA, Ketua Kelompok Kerja Madrasah (K2M) M.Amin, S.Pd.I, Kasi Pendidikan Madrasah, Drs H. Hamdani A Jalil, MA dan para tamu undangan lainnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA menyambut baik pelaksanaan diklat tersebut. Ia meminta dan mengajak semua kepala madrasah untuk dapat serius mengikutinya dan memanfaatkan momen tersebut sampai tuntas nantinya.

“Diklat penguatan kompetensi kepala madrasah ini sangat diperlukan oleh para kepala madrasah. Dari itu kami berharap agar para peserta dapat mengikutinya untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” kata Salamina.

Sementara itu Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh, H. Soni Sofian, SE, M.Pd dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan semua kepala madrasah yang sudah menduduki jabatannya sebagai kepala madrasah diwajibkan untuk mengikuti diklat penguatan kompetensi kepala madrasah.

Menurutnya hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementeri Agama Republik Indonesia Nomor 845 tahun 2018 tentang pengangkatan kepala madrasah.

“Diklat ini dilaksanakan khusus untuk kepala madrasah yang sudah menduduki jabatan kepala madrasah akan tetapi belum pernah mengikuti diklat Calon Kepala Madrasah,” kata Soni Sofian.

Mantan Kepala BDK Padang, Sumatera Barat ini menambahkan di dalam SE Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 845 tahun 2018 juga disebutkan jabatan kepala madrasah bukan lagi sebagai tugas tambahan. Akan tetapi kepala madrasah adalah guru yang diberi tugas memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi RA, MI, MTs, MA dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

“Guru yang diangkat menjadi kepala madrasah, untuk pertama kalinya adalah pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dan setelah petunjuk teknis terbit, juga harus memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Calon Kepala Madrasah,”jelas Soni Sofian.

Sementara itu, tambahnya, bagi kepala madrasah yang sedang menduduki jabatan pada madrasah yang diselenggarakan pemerintah dan belum memiliki STTPP calon kepala madrasah saat petunjuk teknis itu terbit, maka mareka diwajibkan mengikuti dan juga dinyatakan lulus diklat penguatan kompetensi kepala madrasah melalui diklat teknis substantif kepala madrasah. Dan selambat-lambatnya sebelum tanggal 16 November 2020.

“Bagi kepala madrasah yang tidak memenuhi ketentuan dalam petunjuk teknis tersebut, maka jabatannya sebagai kepala madrasah dianggap tidak sah dan tidak diakui. Dan hal tersebut dapat berimplikasi kepada pengelolaan dana BOS, penerbitan rapor dan penerbitan ijazah. Selain itu juga tidak berhak atas tunjangan kepala madrasah. Dari itu kami berharap semua peserta dapat mengikutinya dengan serius sampai tuntas hingga mendapatkan STTPP Calon Kepala Madrasah,” kata Soni Sofian. []

Previous Post

Guru Hebat di Pedalaman Aceh Ini Bernama Sulastri

Next Post

BMKG Ingatkan Warga di Barat Selatan Aceh Soal Banjir Bandang

Next Post
Janji Pemerintah Aceh Atasi Banjir di Trumon Raya Dipertanyakan

BMKG Ingatkan Warga di Barat Selatan Aceh Soal Banjir Bandang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Sudah Hampir 6 Bulan Warga di Krueng Mane Tak Bisa Tanam Padi

Ohku, Sudah Hampir 6 Bulan Warga di Krueng Mane Tak Bisa Tanam Padi

02/06/2026
Kadinsos Aceh Ajak ASN Perkuat Pelayanan dan Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat

Kadinsos Aceh Ajak ASN Perkuat Pelayanan dan Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat

02/06/2026
Satu Hektare Lahan Pinus di Weh Pesam Bener Meriah Terbakar

Satu Hektare Lahan Pinus di Weh Pesam Bener Meriah Terbakar

02/06/2026
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

02/06/2026
Pemerintah Aceh Diminta Bersikap Kritis Soal Pengelolaan Blok Andaman

Pemerintah Aceh Diminta Bersikap Kritis Soal Pengelolaan Blok Andaman

02/06/2026

Terpopuler

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

31/05/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

40 Kepala Madrasah Ikut Diklat Penguatan Kompetensi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com