Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aktivis PILAR Gelar Pertemuan dengan Wakil Ketua Komite II DPD RI

redaksi by redaksi
30/01/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Aktivis PILAR melakukan audiensi dengan Ketua Komite II DPD RI, DR. Abdullah Puteh pada Rabu malam 29 Januari 2020.

Audiensi yang berlangsung di Hotel Oasis tersebut untuk memberikan Informasi terkait permasalahan yang dihadapi oleh Masyarakat Kecamatan Lhoknga dan Kecamatan Leupung dengan PT. SBA. Perwakilan PILAR yang berjumlah 8 orang dipimpin oleh Riski Mubarak Alkam selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Lhoknga.

Dalam kesempatan itu, anggota DPD RI Dr. Abdullah Puteh mengatakan bahwa kunjungan dirinya berserta anggota Komite II ke PT. SBA dalam rangka untuk memastikan pengelolaan sampah/limbah PT. SBA.

Abdullah Puteh mengaku tidak tahu sama sekali terkait masalah yang dihadapi oleh masyarakat 2 kecamatan tersebut dan menyesalkan bahwa informasi tersebut terlambat diperolehnya. Namun demikian setelah mendengar penjelasan dari Kordinator PILAR Muhammad Faidzal Rizki, Abdullah Puteh mendukung gerakan mahasiswa untuk penyelamatan Lingkungan Kecamatan Lhoknga dan Kecamatan Leupung.

Pada kesempatan ini, Riski Mubarak Alkam juga menyerahkan dokumen Ikrar Jantho yang dibacakan dan telah ditandatangani oleh Bupati Aceh Besar dan Ketua DPRK Aceh Besar pada tanggal 27 November 2019 lalu, Dokumen tersebut sebagai bahan pertimbangan bapak Abdullah Puteh dan untuk membuktikan bahwa permasalahan PT. SBA adalah masalah serius yang harus menjadi perhatian semua pihak.

Riski Mubarak Alkam menjelaskan Abdullah Puteh selaku anggota DPD dan tokoh Aceh di Jakarta dapat menyuarakan aspirasi pihaknya ke Pusat.

“PT. SBA merupakan BUMN maka penting untuk menyampaikan ini dalam forum-forum Nasional, karena kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh PT. SBA sudah tidak dapat ditolerir lagi,” kata Riski.

Mahasiswa yang tergabung dalam Elemen PILAR ini juga menjelaskan kepada anggota DPD ini bahwa sekarang Pansus Penyelamatan Lingkungan Lhoknga dan Leupung DPRK Aceh Besar, sudah terbentuk dan sedang bekerja.

“Kami menunggu hasilnya oleh karena itu kami meminta semua pihak untuk menghormati proses ini.”

Dalam penjelasannya sebagai Anggota DPD, Abdullah Puteh mengaku akan mendalami dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang diwakili oleh PILAR ini kepihak terkait termasuk ke kementerian terkait.

“Karena pada prinsipnya investasi tidak boleh merusak lingkungan hidup. Dalam hal ini PT. SBA harus memperhatikan kondisi Lingkungan sekitar dan tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar.”

“PT. SBA tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Abdullah Puteh.

Dalam pesan terakhirnya, mantan Gubernur Aceh ini mengatakan bahwa PT. SBA harus mendengar dan memenuhi tuntutan masyarakat kecamatan Lhoknga dan Kecamatan Leupung. “Investasi penting untuk membuka lapangan kerja dan meningkat perekonomian namun Investasi juga harus menjaga dan melindungi Lingkungan Hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Tags: leupunglhokngapilarpt sba
Previous Post

Wasiet (4)

Next Post

Peduli Pijay Bebas Narkoba, Pengurus IKAN Pidie Jaya Dilantik

Next Post

Peduli Pijay Bebas Narkoba, Pengurus IKAN Pidie Jaya Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BPBD Aceh Besar Tangani 7 Kejadian Baru Akibat Angin Kencang

BPBD Aceh Besar Tangani 7 Kejadian Baru Akibat Angin Kencang

08/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Tim PTSP Kanwil Kemenag Aceh Benchmarking ke BSI Landmark

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Tim PTSP Kanwil Kemenag Aceh Benchmarking ke BSI Landmark

08/08/2026
Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh Serahkan Mahasiswa Magang ke Flower Aceh

Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh Serahkan Mahasiswa Magang ke Flower Aceh

08/08/2026
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

08/08/2026
Satgas PRR Aceh: Pemda Bisa Usul Pekerjaan Rehab-Rekon Masuk Inpres

Satgas PRR Aceh: Pemda Bisa Usul Pekerjaan Rehab-Rekon Masuk Inpres

08/08/2026

Terpopuler

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

06/08/2026

Aktivis PILAR Gelar Pertemuan dengan Wakil Ketua Komite II DPD RI

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com