Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Hukuman yang Bakal Menanti Nelayan Aceh di Thailand

Admin1 by Admin1
08/02/2020
in Nanggroe
0

JAKARTA – Sebanyak 33 nelayan asal Aceh kini ditahan oleh Otoritas Thailand karena melewati batas negara saat melaut. Tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi, mengatakan dirinya telah menjalin komunikasi dengan KBRI di Bangkok serta Konsulat RI di Songhkla sebagai pihak yang melakukan pendampingan hukum.

“Berdasarkan keterangan dari petugas di sana, para nelayan ini akan menjalani pemeriksaan kasus selama 48 hari. Kemudian satu Minggu sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan, mereka akan memberitahu kepada pihak Konsulat RI,” kata Syech Fadhil kepada atjehwatch.com.

Berdasarkan keterangan dari KBRI, kata Syech Fadhil, para nelayan ini akan dijatuhkan hukuman selama dua bulan. Ini berdasarkan pengalaman sebelum nelayan sebelumnya yang juga terdampar ke Thailand saat melaut.

“Sebagai perbandingan, kasus sebelum ini, ABK mendapat hukuman kurungan dua bulan. Setelah itu dipulangkan lewat Imigrasi Bangkok. Kalau nahkodanya mendapat proses hukum lebih berat. Sampai saat ini belum selesai.”

“Ini hasil komunikasi dengan Nur Salim, pelaksana fungsi protokol dan konsuler, KBRI Bangkok,” ujar Syech Fadhil. []

Tags: acehnelayan aceh
Previous Post

Wasiet (13)

Next Post

8 Februari 1904; Sejarah Kelam Belanda Bantai Warga Gayo

Next Post
8 Februari 1904; Sejarah Kelam Belanda Bantai Warga Gayo

8 Februari 1904; Sejarah Kelam Belanda Bantai Warga Gayo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

06/09/2026
Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

06/09/2026
November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026
Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
PORSENI Al Zahrah 2026 Resmi Ditutup, Tekankan Nilai Sportivitas dan Persaudaraan

PORSENI Al Zahrah 2026 Resmi Ditutup, Tekankan Nilai Sportivitas dan Persaudaraan

06/09/2026

Terpopuler

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

04/09/2026

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Ini Hukuman yang Bakal Menanti Nelayan Aceh di Thailand

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com