BANDA ACEH – Rapat paripurna DPR Aceh yang awalnya direncanakan berlangsung besok pagi atau Kamis 26 Maret 2020, akhirnya ditunda.
Keputusan penundaan diambil usai rapat pimpinan dengan ketua komisi di DPR Aceh, Rabu siang 25 Maret 2020.
“Ya ditunda. Ini setelah kita sharing pendapat dan mendengarkan masukan dari berbagai kalangan,” kata Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani, kepada atjehwatch.com, Rabu malam 25 Maret 2020.
Salah satu alasannya, kata Falevi, DPR Aceh saat ini belum memiliki ruang disinfektan untuk mencegah penyebaran Corona.
“Ini hanya ditunda sementara. Isya Allah Pansus akan tepat digelar. Mungkin nanti paripurna bisa melalui teleconference,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPR Aceh, HT Ibrahim, yang ditemui atjehwatch.com di tempat terpisah, juga meminta Paripurna DPR Aceh untuk ditunda dengan alasan himbauan pemerintah terkait penanganan virus Corona. Salah satunya menghindari kerumunan massal.
Sebagaimana yang perlu diketahui, DPR Aceh rencananya akan menggelar rapat paripurna Kamis pagi dengan beberapa agenda. Salah satunya adalah penyerahan laporan hasil pelaksanaan reses Pimpinan dan anggota DPR Aceh ahun 2019, Pemilihan Anggota Badan Kehormatan DPR Aceh, pengumuman Pimpinan Alat Kelengkapan DPR Aceh, serta pengumuman pembentukan Panitia Khusus DPR Aceh.








