BANDA ACEH – DPR Aceh menyatakan akan menunda rapat paripurna yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis besok (26/3/2020). Keputusan penundaan paripurna tersebut diputuskan dalam rapat pimpinan DPRA dengan para ketua komisi pada hari ini, Rabu (25/3/2020).
Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, mengatakan salah satu alasan penundaan rapat paripurna tersebut karena Sekretariat DPR Aceh sampai hari ini (Rabu sore) belum sepenuhnya mampu menyiapkan sarana dan prasarana terkait dengan protokol area keramaian dan protokol kesehatan penanganan covid-19 sebagaimana yang telah diatur oleh WHO dan juga Pemerintah Indonesia.
“Kita tidak ingin acara-acara kita justru bertolak belakang dengan protokol covid-19. Bagaimanapun kesehatan dan keselamatan menjadi yang utama,” kata Dahlan Jamaluddin.
Selain itu, alasan lainnya penundaan paripurna tersebut adalah adanya beberapa anggota DPR Aceh yang baru saja kembali dari daerah yang berstatus merah covid-19 seperti DKI Jakarta.
“Kita ingin kawan-kawan kita ini beristirahat dulu di rumah, mengisolasi diri,” katanya.
Saat ini, kata politisi Partai Aceh itu, Sekretarian DPR Aceh sedang menyiapkankan protokol mekanisme rapat-rapat DPR Aceh secara online atau teleconference.
“Karena bagaimanapun DPR sebagai unsur penyelenggara pemerintahan sesuai mandat konstitusional harus tetap berjalan melaksanakan tugas dan fungsi serta tanggungjawab konstitusionalnya,” kata Dahlan.[]